TOTABUAN.CO BOLMONG – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Eka Christi Magaleran pasien yang meninggal dunia usai menjalani operasi Caesar di Rumah Sakit umum (RSU) Kotamobagu Jumat 14/02/2020).
Eka meninggal dunia Jumat (14/2) usai menjalani operasi anak ketiganya. Saat ditemui dirumahnya di Desa Kanaan Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tampak keluarga masih ramai berkumul untuk memberikan penghiburan.
Indra Datu suami Eka, tampak terpukul setelah kepergian istrinya itu. Sesekali dia menarik nafas panjang dan bercerita kisah yang dialami saat berada di rumah sakit.
Dia menceritakan, almarhum usai menjalani operasi Caesar tim dokter sejak Jumat siang. Setelah dipindahkan ke kamar, istrinya sempat istirahat beberapa jam.
Namun tiba-tiba Istrinya merinti kesakitan dengan mengeluh sakit. Kepanikan mulai muncul setelah almarhum menjerit dan meminta obat dari dokter.
“Berkali kali saya meminta perawat untuk memberikan pertolongan sekaligus obat penghilang anti nyeri dan pemasangan oksigen. Karena saya melihat istri saya alami sesak nafas,” ucap Indra sambil memegang foto istrinya.
Permintaan itu, tidak langsung diberikan. Parwat beralasan obat anti nyeri nanti diberikan setelah enam jam kemudian. Bahkan pemasangan oksigen yang diminta tidak diberikan dengan alasan perawat tidak berada di tempat.
Baca Juga: Lalainya Pelayanan di RSU Kotamobagu, Nyawa Ibu Asal Dumoga Melayang
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Keluarkan Pernyataan Tegas Soal Pelayanan Rumah Sakit
“Saya pada saat itu tidak tahu harus berbuat apa. Sedangkan perawat jaga tidak berada di tempat. Sementara kondisi istri saya dalam keadaan koma,” ungkapnya.
“Yang membuat keluarga sesali, waktu itu kita butuh pelayanan. Tapi tidak ada perawat saat itu,” sambung Indra.
Selain pelayanan kurang maksimal, keluarga pasien juga menuntut pihak rumah sakit menjelaskan penyebab kematian anggota keluarganya. Sebab hingga pasien meninggal, dokter yang menamgani pasien tidak berada di tempat.
“Usai menjalani operasi saya sempat bertanya kepada istri saya, apakah ada obat untuk menghilangkan nyeri, istri saya bilang obatnya ada tetapi harus bayar 1.8 Juta. Sudah berapa kali saya bolak balik minta menyuntikan obat tapi kata perawat harus menunggu enam jam. Istri saya mengeluh sakit dada dan sesak nafas namun perawat hanya bilang kami akan berkoordinasi dengan dokter,” ungkapnya.
Dua jam kritis, barulah perawat datang. Namun Tugan telah memanggil Eka. Dia sudah meninggal tanpa ada dokter di tempat.
“Itu yang kami sesali. Mengapa saat ada pasien koma, dokter tidak ada di tempat,” kata Indra.
Pasca meninggalnya salah satu pasien yang diduga karena kelalaian dan tidak baiknya pelayanan mendapat tanggapan tegas Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Juadi Mokodongan.
Politisi dari Partai Nasdem itu mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga atas pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Jika benar ada unsur kelalaian dalam pelayanan itu menggambarkan betapa bobroknya pemerintah dalam pengelolaan rumah sakit. Saya mengutuk keras yang dilakukan pihak rumah sakit,” tegasnya.
Dia mengatakan, pasca kejadian itu perlu untuk diakukan evaluasi. Dia mendorong kejadian ini, pihak keluarga berhak mendapatkan rekam medic dari RSU Kotamobagu. Dengan demikian akan terlihat jelas kronologis sebagaimana yang disampaikan oleh pihak keluarga.
Dia juga mengatakan, siap melakukan pendampingan untuk advokasi masalah ini sampai ke Kementrian Kesehatan.
“Salah satu hak pasien sesuai dengan Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 17 Ayat 2 bisa menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana. Selain itu mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Berdasarkan amanat Permenkes tersebut, pihak keluarga Almarhumah bisa menggunakan hak mereka dengan menggugat dan atau menuntut rumah sakit serta menyebarluaskan berita mengenai kejadian yang dialami keluarga, agar menjadi pembelajaran buat Pemkot Kotamobagu.
Sebelumnya Kepala Bagian Umum RSU Kotamoabagu Yusrin Mantali tak menampik kasus tersebut. Dia mengatakan, jika pasien bernama Eka Chrsti Magaleran meninggal Jumat (14/2) sekitar pukul 21:35 Wita.
“Iya, benar. Itu terjadi Jumat. Ada pasien yang melahirkan melalui operasi Caesar dan meninggal,” ujar Yusrin.
Yusrin menjelaskan, sebelum meninggal pasien sempat dirawat sejak siang setelah dioperasi Caesar karena melahirkan. Namun penyebab kematian suspek emboli.
Yusrin mengatkan, pihak rumah sakit telah melakukan upaya pelayanan yang maksimal.
“Penanganan terhadap pasien sudah kami lakukan maksimal dan sudah sesuai standar prosedur operasional rumah sakit,” jelas Yusrin.
Namun meski begitu, Pasca kejadian sudah memanggil semua petugas medis yang bertugas saat itu untuk diminta klarifikasi lewat proses sidang etik.
“Semua dokter dan perawat jaga saat itu telah diminta keterangan lewat sidang etik. Kesimpulannya memang diagnosanya suspek emboli. Semua keterangan sudah kita minta. Mulai sejak masuk hingga penanganan hingga perubahan-perubahan terhadap pasien semua sudah kita mintai keterangan,” kata Yusrin menjelaskan. (*)