TOTABUAN.CO BOLSEL – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongoondow Selatan (Bolsel) berakhir Jumat 14 Februari 2020. Tes tersebut berlangsung sepuluh hari sejak dibuka Bupati Bolsel Iskandar Kamaru pada Kamis 6 Februari lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan SDM (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, tes SKD diikuti 2111 peserta. “Selama Sepuluh hari berlangsung, menjadi 44 sesi,” katanya.
Mantan Kabag Humas ini menambahkan, hasil tes SKD telah dibawah panitia dari BKN.
Di mana jumlah peserta yang tembus nilai ambang batas atau passing grade berjumlah 614. “Ada 614 pesertaa yang tembus passing grade. Jumlah itu, terdapat 204 putra putrid Bolsel,” beberanya.
Kendati demikian,ada 57 peserta yang telah dinyatakan lulus berkas tidak ikut tanpa alasan yang jelas.
Hasil Tes SKD CPNS Kabupaten Bolsel
Jumlah Sesi 44
Jumlah Peserta Hadir 2111
Jumlah Peserta Tidak Hadir 57
Jumlah Passing Grade Total 614
Belum Aman
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, mereka yang tembus passing grade masih akan dirangking dan masih akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Peserta yang tembus passing grade SKD, belum tentu dapat mengikuti tahap tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Ahmadi.
Dia menjelaskan, peserta yang lulus passing grade SKD tidak menjamin kelulusan dalam seleksi CPNS. Menurutnya, nilai peserta SKD yang lulus passing grade bakal diolah terlebih dahulu. Setelah diolah oleh panitia dari BKN, proses akan berlanjut ke tahap rekonsiliasi data hasil SKD. Proses rekonsiliasi data ini melibatkan instansi penyelenggara dari BKN.
Artinya kata Ahmadi, mereka yang memenuhi pasing grade saat ini belum bisa dikatakan sudah lulus sebagai CPNS. Karena pasing grade itu baru tahap awal ujian dan masih akan melewti ujian SKB.
Sebagai contoh, di formasi guru secara keseluruhan yang diterima 10 orang dan yang mendaftat 300 orang. Kemudian setelah mengikuti ujian, yang memenuhi passing grade 50 orang. Maka, akan dilihat rangking nilai dari 1-30 yang berhak ikut pada ujian SKB. Sedangkan sisa yang 20 mulai dari no 31-50 itu dinyatakan gugur meskipun mereka tembus pasing grade, jelasnya.
Untuk hasil SKD maupun di SKB akan diumumkan pihak BKN.
“BKN akan mengumumkan secara resmi termasuk waktu dan tempat pelaksanaan ujian SKB. Pihak BKPSDM tinggal menunggu dari BKN sebagai panitia penyelengara CAT CPNS,” tandasnya. (*)