TOTABUAN.CO BOLSEL – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hingga Senin (10/02) sudah memsuki hari kelima. Pada hari keempat Minggu (9/02) jumlah yang tembus passing grade mencapai 191 peserta.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan SDM (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong, mereka yang tembus nilai ambang batas atau passing grade, belum seutuhnya aman. Dia mengatakan, masih akan dirangking dan masih akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Peserta yang tembus passing grade SKD, belum tentu dapat mengikuti tahap tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Ahmadi Senin 10 Ferbruari 2020.
Dia menjelaskan, peserta yang lulus passing grade SKD tidak menjamin kelulusan dalam seleksi CPNS. Menurutnya, nilai peserta SKD yang lulus passing grade bakal diolah terlebih dahulu. Mantan kabag Humas Pmekba Bolsel ini menambahkan, setelah pengolahan nilai, proses akan berlanjut ke tahap rekonsiliasi data hasil SKD. Proses rekonsiliasi data ini melibatkan instansi penyelenggara dari BKN.
Artinya kata Ahmdi, mereka yang memenuhi pasing grade saat ini belum bisa dikatakan sudah lulus menjadi CPNS. Karena pasing grade itu baru tahap awal ujian dan masih akan melewti ujian SKB.
Sebagai contoh, di formasi guru secara keseluruhan yang diterima 10 orang dan yang mendaftat 300 orang. Kemudian setelah mengikuti ujian, yang memenuhi passing grade 50 orang. Maka, akan dilihat rangking nilai dari 1-30 yang berhak ikut pada ujian SKB. Sedangkan sisa yang 20 mulai dari no 31-50 itu di nyatakan gugur meskipun mereka tembus pasing grade, jelasnya.
Untuk hasil SKD maupun di SKB akan diumumkan setelah selesai pelaksnaan SKB dan akan diumumkan pihak BKN.
“BKN akan mengumumkan secara resmi termasuk waktu dan tempat pelaksanaan ujian SKB. Pihak BKPSDM katanya, tinggal menunggu dari BKN sebagai panitia penyelengara CAT CPNS,” tandasnya. (*)