TOTABUAN.CO BOLMONG— Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) RI Cabang Bolaang Mongondow Raya mencatat, sekitar 7.4 miliar, dana yang di titip di Diknas Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dicairkan.
Ini berdasarkan bukti pencairan surat perintah pencairan dana (SP2D), kata Ketua LITPK Yakin Paputungan. Kata Yakin, itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala dinas pendidikan Bolmong Mariani Masagu bersama empat orang staf di Diknas katanya.
“Dana dengan total Rp 7,4 milyar lebih itu berasal dari total DAK dan DAU pendamping DAK. Meliputi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 6,8 milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) pendamping DAK Rp 600 an juta. Ke emapt yang menandatangani itu yakni Julens C Larono sebagai PPK, Lole Johanis Lepa sebagai PPTK, Ahmad Nithasi Damopolii sebagai PPTK dan Hajidin Polii sebagai bendahara pengeluaran,” terang dia.
Sementara isi surat pernyataan di dinas pendidikan tak jauh beda dengan isi surat pernyataan di empat SKPD lainya. Dalam surat pernyataan di Diknas Bolmong terkait pencairan dana Rp 12 milyar itu dituliskan, anggaran DAK/DAU tersebut masih terbawa pada RKAP dan DPPA tahun anggaran 2013. Bahwa kami menyatakan tidak akan melakukan pencairan anggaran tersebut karena anggaran telah dicairkan sesuai data SP2D berdasarkan DPPA lanjutan tahun 2013 yang telah dikeluarkan oleh Dinas PPKAD.
Editor Hasdy Fattah