• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Disperindag dan ESDM Bolmong Warning Pemilik Toko dan Ritel Jual Barang Expired

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2020
in Bolmong
0
Disperindag dan ESDM Bolmong Warning Pemilik Toko dan Ritel Jual Barang Expired

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Bolmong Tonny Toligaga

20
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengimbau pemilik ritel, toko hingga  warung untuk terus memperhatikan masa berlaku barang yang ada dipajang. Bahkan, bagi warga masyarakat untuk terus diminta untuk  memperhatikan terlebih dahulu tanggal produksi dan tanggal (expired) kedaluwarsa produk makanan dalam kemasan agar tidak terganggu pada aspek kesehatan. Pasalnya, belum lama ini pihakya menemukan makanan kedaluwarsa yang masih di pajang di etalase disejumlah toko dan ritel yang tersebar disejumlah titik di Kabupaten Bolmong.

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Tonny Toligaga mengatakan, pihaknya telah memperingati pemiliki sekaligus pengelolah usaha agar jangan sampai lalai apalagi terulang untuk kedua kali-menjual barang makanan dalam kemasan kedaluwarsa karena akibatnya fatal yaitu membahaya kesehatan konsumen.

Pada Januari lalu, tiga kali tim dari Disperinda dan ESDM melakukan sidak di tiga titik ditemukan masih banyak barang makanan dan kosmetik yang sudah kedaluwarsa tapi masih dipajang di etalase,” ucap Tonny di ruang kerjanya Senin 3 Februari 2020.

Kendati demikian barang kedaluwarsa yang ditemukan, tidak sampai pada penyitaan, tetap menjadi hak milik usaha. Dengan catatan, barang tersebut diwarning untuk dijual.

“Ada banyak merk jenis makanan kemasan yang kadaluarsa. Ada susu, sampai makanan ringan hingga kosmetik,” paparnya.

Inspeksi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah pada perlindungan konsumen. Menjamin bahwa setiap yang dibeli benar-benar sehat. Oleh karena itu, lanjut Tonny stressing ini lebih ditujukan kepada pedagang.

Kendati demikian, masyarakat juga di tuntut harus cerdas. Jangan asal beli tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa makanan. Sebab produk makanan dalam kemasan erat hubungannya dengan penggunaan bahan kimia pengawet yang memiliki batas waktu tertentu.

“Hal seperti itu penting untuk di perhatikan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan inspeksi terhadap barang kadaluarsa tidak akan berhenti melainkan intens di lakukan. Bukan hanya di ritel modern, toko modern ataupun kios modern saja. Akan tetapi, semua sektor perdagangan termasuk pasar tradisional. Sebab, di pasar tradisional juga kerap ditemukan dugaan penggunaan bahan kimia dicampur dalam makanan seperti borak dan jenisnya.

 “Kami akan lebih massif lagi melakukan razia selama bahan makanan itu bertentangan dengan perlindungan konsumen,” tandasnya. (*)

Tags: dinas perindag dan ESDM BolmongelafamartexpiredindomartkedaluwarsaTonny Toligaga
Previous Post

Polisi Tembakan Gas Air Mata Lerai Dua Kelompok Massa di Dumoga Timur

Next Post

Tahun Ini PDAM Bolmong Targetkan 1.5 Miliar Untuk PAD

Next Post
Tahun Ini PDAM Bolmong Targetkan 1.5 Miliar Untuk PAD

Tahun Ini PDAM Bolmong Targetkan 1.5 Miliar Untuk PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.