TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, Musrenbang untuk penganggaran pada 2021, banyak terjadi perubahan. Hal ini seiring dengan perubahan RPJM secara nasional. Sehingga untuk daftar tunggu yang diusulkan pada Musrenbang 2018 atau 2019, sudah tidak bisa lagi dianggarkan pada 2021.
“Otomatis seiring terjadi perubahan RPJM secara Nasional, maka RPMJD disesuaikan atau direvisi. Sehingga usulan dari 2018 atau 2019 tidak bisa lagi dianggarkan pada 2021,” ujar Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di BPU Desa Otam Barat Kecamatan Passi Barat Kamis 30 Januari 2020.
RPJMD kata Sekda, tidak boleh bertentangan dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional. Sekda menjelaskan, RPJMD Bolmong yang harusnya 2017-2022 masa berlaku lima tahun, kembali disesuaikan dengan lewat RPJM Nasional seiring RPJMN Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Ada yang dulu di RPJMD kita kategori prioritas, saat ini tidak lagi demikian. Dan yang paling pokok itu adalah perubahan target indikator,” tuturnya.
Perubahan RPJM secara nasional mempengaruhi daftar tunggu usulan pada Musrenbang pada tahun-tahun sebelumnya. Dalama system E-Planing, aplikasi tersebut tidak bisa menarik lewat system budgeting jika subtansi daan lokasi berbeda.
“Subsanti sama tetapi judul berbedah, tetapi masuk pada penggangaran tentu akan ditolak lewat system,” paparnya.
Sekda menambahkan, penganggaran pada Musrenbang tahun 2020 untuk penganggaran pada 2021, harus lebih fokus pada subtansi dan lokasi. Dua syarat utama itu menurutnya, tidak boleh hilang.
Selain itu, ada empat penentu pada perubahan indikator. Sekda menjelaskan empat indicator itu yakni, Musrenbang, pokok pikiran, Renja SKPD dan nilai pokok pikiran.
“Yang bisa diakomodir oleh system E –Planing itu yakni nilai tertinggi,” tandasnya.
Musrenbang tingkat kecamatan Kabupaten Bolmong untuk penganggaran 2021 mulai diawali dengan Musrenbang tingkat desa.
Menurut Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, Musrenbang tingkat kecamatan masih akan dilaksanakan disetiap 14 kecamatan lainnya yang tersebar. Berdasarkan jadwal yang ada, Musrenbang tingkat kecamatan akan berakhir di Kecamatan Lolak pada 17 Februari 2020 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan forum bersama linas perangkat daerah dan direncanakan Musrenbang tingkat kabupaten akan dilaksanakan Maret mendatang.
Yarlis menuturkan, Musrenbang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2021 untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Bupati Bolong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.
Dia berharap Musrenbang dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN dan alokasi dana desa. Sehingga pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021, tandasnya. (*)