TOTABUAN.CO BOLMONG— Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Takarianta mengadu soal pemerasan yang dilakukan oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) berinisial FM alias Fir.
“ Pak Takarianta mengadu. Katanya dia sering diperas oleh oknum Ketua LSM LAKI,” kata Ketua LSM LPKEL Reformasi Efendy Abdul Kadir Kamis (6/2).
“Pak Takarianta sampaikan kepada saya, bahwa dia sudah menyerahkan uang Rp 1 juta kepada Fir dan dia merasa diperas. Bahkan, Fir atas hasil aduan Pak Tarianta, menakut-nakuti. Katanya KPK akan segera datang menangkap karena ada indikasi korupsi,” tambah Efendi.
Menurut Efendi, pihaknya mendukung langkah LSM LAKI untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Bolmong Raya selama itu memiliki bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, informasi yang disampaikan Kabid Dikdasmen Bolmong tersebut benar, maka pihaknya mendorong proses hukum.
“Kalau ada indikasi tindakan korupsi ditubuh SKPD Bolmong, saya justru mendorong LSM LAKI untuk mengusut tuntas, silahkan bawa alat bukti dan proses hukum. Tapi kalau hanya untuk tujuan menakut-nakuti perjabat daerah dengan mengatasnamakan KPK, maka kami justeru menyarankan kepada siapapun yang merasa menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan LSM LAKI, untuk melapor,” kata Efendy.
Ketua LSM LAKI FM alias Fir saat dikonfirmasi membantah tuduhan itu. “Itu semua tidak benar, jadi apa pun dan siapa pun,saya tidak pernah mundur karena kasus, saya harus angkat. Silahkan kalau itu ada bukti, tapi ingat, saya dengan dukungan masyarakat membongkar kasus, bukan mencari uang,” ujar Fir.,
Terkait dengan nama institusi KPK yang dibawa-bawa LSM LAKI, Fir menegaskan, bahwa dalam setiap kegiatan penyuluhan ada KPK. “Laki ini adalah kaki tangan para KPK. Selama saya mengikuti kegiatan yang ada, selalu didampingi KPK, bisa dikatakan LAKI ini adalah tentaranya KPK, yang memberikan penyuluhan dari KPK,” tandas Firdaus.
Editor Hasdy Fattah