• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Urip Menilai, Muljadi Tidak Jujur Buka “Topengnya”

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2020
in Kotamobagu
0
Urip Menilai, Muljadi Tidak Jujur Buka “Topengnya”

Urip Hasan

0
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasca terkuaknya kasus mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotamobagu Muljadi Suretenojo, terus menimbulkan opini dan spekulasi baru. Pasalnya, pasca dinonaktifkannya dari jabatan sebagai Kadis PUPR banyak tanggapan yang muncul.

Mengapa mantan Kadis Pertanian dan Peternakan itu bisa lolos seleksi jabatan eselon II yang dilaksanakan Pemkot Kotamobagu. Selain itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu dinilai tidak teliti saat dia pinda sebagai PNS Kotamobagu dari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo. Mengapa saat mengikuti lelang jabatan, Muljadi bisa lolos berkas sebagai peserta. Opini dan spekuliasi lain juga muncul dari warga, harga diri Muljadi dipermainkan demi sebuah jabatan.

Urip Hasan salah satu dari tim seleksi (Timsel) mengaku kaget, mengapa ada pejabat yang tersangkut masalah hukum bisa ikut seleksi lelang. Informasi dinonaktifkan dari jabatan pun baru diketahui dua hari lalu.

Menurut Urip, sebagai orang yang masuk tim seleksi, tentu mereasa heran. Namun bisa menjelaskan duduk persoalan diwaktu ikut menjadi Timsel. Dia mengatakan, lolos sebagai peserta lelang jabatan, tentu sudah lolos secara administrasi dari Panitai seleksi.

“Iya, saya baru dapat info kemarin. Ini adalah kesalahan fatal dari BKPP,” ujar Urip melalui pesan whatsapp-nya.

Urip punya alasan, karena Pansel lebiih tahu soal rekam jejak yang bersangkutan. Dan itu menurutnya sudah clear. Artinya, sesuai data yang ada di BKPP yang bersangkutan lolos ke tahapan berikut.

Jika BKPP teliti lanjutnya, seharusnya rekam jejak Muljadi sejak masih di Kabupaten Boalemo harus diperiksa secara teliti sebelum berstatus PNS Pemkot Kotamobagu. Data yang diterima Timsel katanya, Muljadi tidak bermasalah apalagi ada pernyataan tidak pernah menjalani hukuman atau sedang menjalani hukuman perdata maupun pidana.

“Jadi saya nilai BKPP Kotamobagu tidak teliti. Saya bisa menarik kesimpulan, bisa jadi ada data yang sengaja tidak dicatat dalam rekam jejaknya. Mungkin karena domain politik lebih tinggi sehingga beliau yang dipilih dan pada akhirnya blunder,” sentilnya.

Urip juga membantah jika Timsel sempat ajukan surat pernyataan dan ditandatanagani Muljadi.

“Surat pernyataan apa? Timsel tidak pernah meminta untuk buat surat pernyataan. Surat pernyataan itu sudah ada dalam berkas rekam jejak yang disampaikan Pansel ke Timsel. Termasuk hasil assessment,” ucap COE salah satu media cetak terkemuka Sulut ini.

Dia mengatakan, Timsel hanya melakukan test tertulis, penulisan makalah, presentasi dan wawancara.

Dia menilai Muljadi tidak jujur saat pemberkasan mendaftar lelang jabatan. Karena hasil assesment dan rekam jejak sampai lolos berkas semua lewat verifikasi.

“Bisa tanya pejabat yang pernah ikut lelang jabatan, semua peserta harus membuat surat pernyataan. Harusnya yang bersangkutan jujur dan terbuka. Kalaupun kami nanti diminta untuk bersaksi jika diperlukan, tentu siap memberikan penjelasan,” tandasnya.

Namun Sekretairs Daerah Kotamobagu Sande Dodo membanta soal tudingan itu. Sande menegaskan, sebelum diserahkan ke Timsel, Pansel telah melakukan penelitian berkas. Bahkan menurutnya, telah melakukan kroscek di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ternyata Kota Kotamobagu tidak memiliki pejabat yang terlibat kasus hukum.

“Jadi bukan tidak teliti. Kami juga sudah melakukan krosekcek, termasuk rekan jejak pejabat. Tapi memang nihil,” ujar Papa Alen sapaan akrabnya.

Selain itu lanjutnya, yang menjadi pegangan Pansel karena belum mengantongi bukti putusan hukum yang bersifat Inkrah dari pengadilan atau Mahkamah Agung.

Namun setelah mengetahui dari pemberitaan, pemerintah telah mengambil langkah untuk dinonaktifkan dari jabatan. Langkah itu diambil, karena pemerintah tidak mau dinilai melangggar surat intruksi Kemen PAN-RB serta putusan MA.

Pemberhentian dari jabatan itu, merupakan bukti bahwa pemkot tidak mentolerir pejabat yang terlibat kasus hukum, tandasnya. (*)

Tags: BKNKota Kotamobagulelang jabatanMuljadi SuretenojoPemkot Kotamobagusande dodoTimselUrip Hasan
Previous Post

UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bolmong Diusulkan Naik Tipe B

Next Post

Pelebaran Jalan Ibukota Lolak Ditambah 10 Kilometer

Next Post
Pelebaran Jalan Ibukota Lolak Ditambah 10 Kilometer

Pelebaran Jalan Ibukota Lolak Ditambah 10 Kilometer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.