TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ahmad Yani Damopolii menyebutkan, penyaluran dana desa tahun anggaran 2020, belum disalurkan karena masih menunggu peraturan bupati (Perbup).
“Untuk penyaluran dana desa tahun 2020, masih tunggu Perbu,” ujar Kadis PMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii.
Dia menjelaskan, sebelum penyaluran dana desa, Perbu tersebut masih akan disosialisasikan lagi kepada para kepala desa.
Perbup itu sendiri tambah dia, selain untuk penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN juga penyaluran alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Bolmong.
Dalam sosialisasi itu akan diumumkan berapa pagu yang akan diterima setiap desa terbanyak penerimanya dan desa paling sedikit penerimanya.
“Kalau pagunya mungkin tetap, namun perhitungannya berdasarkan nilai bobot, selain alokasi afirmasi yang selama ini disalurkan tahun 2019 dan juga ada alokasi kinerja yang baru. Pagunya tetap sebesar itu tetapi rumusnya saja yang berubah untuk rincian perdesanya,” jelasnya.
“Jadi kemungkinan awal Maret dana desa sudah dikucurkan,” tandasnya. (*)