TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kantor Jasa raharja mencatat, pada 2013 lalu, dana santunan korban kecelakaan lalu lintas mencapai 3.2 miliar lebih. Dana tersebut, diberikan kepada korban yang mengalami kecelakaan, yang terjadi dilima kabupaten kota di Bolmong Raya ini.
“ Ini hasil rekapitulasi jasa Rajaharja pada tahun 2013 lalu,” kata Kepala kantor Jasa Raharja Kotamobagu Elisabet Maneke Sompie Kamis (6/2).
Dari total dana yang diberikan kepada korban yang alami kecelakaan, mulai korban meninggal dunia, korban luka berat dan ringan bahkan hingga proses pembiayaan proses pemakaman.
“ Proses pembiayaan tentu sesuai dengan berkas persyaratan dari jasa raharja yang nantinya akan dipenuhi oleh pihak keluarga korban atau ahli waris. Bahkan untuk proses pembayaran, harus ada laporan polisi,” imbuhnya.
Peliput Ade Putra