TOTABUAN.CO BOLSEL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga diharapkan akan menjadi ujung tombak masyarakat di desa. BPD mempunyai fungsi sebagai lembaga kontrol, penyusunan peraturan desa dan penganggaran bersama pemerintah desa.
Hal itu dikatakan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru saat menghadiri pelantikan sejumlah anggota BPD yang ada di Kecamatan Helumo dan Kecamatan Tomini masa jabatan 2020-2026 Rabu 22 Januari 2020.
“Politik anggaran dalam pemerintah desa ini yang perlu dicermati oleh BPD. Sehingga pemanfaatan anggaran desa bisa sesuai dengan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat menyampaikan sambutan.
Karena, lanjut Bupati, salah satu peran penting BPD adalah saat melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Sehingga BPD bisa menentukan program strategis yang bisa menyejahterakan masyarakat sesuai dengan filosofi anggaran.
“BPD menjadi sebuah organisasi pemerintah yang mengawasi program desa,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu Bupati didampingi sejumlah anggota DPRD, Asisten I Ramli Abdul Madjid, Asisten II Suja Alamri, pejabat tinggi pratama Pemkab Bolsel, unsur Forkopimda serta dihadiri masyarakat umum.
Bupati menegaskan, dalam konteks penyusunan APBDes, peran BPD diantarnya membahas Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) APBDesa Perubahan bersama kepala desa dalam rangka memperoleh persetujuan bersama (pembahasan menitikberatkan pada kesesuaian RAPBDesa dengan RKP Desa).
Menyetujui dan menetapkan APBDesa dan APBDesa Perubahan bersama kepala desa. Serta mengawasi proses penyusunan dan implementasi APBDesa. “APBDesa ini sebagai instrumen kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Bupati juga meminta agar anggota BPD yang baru dilantik agar segera memahami tugas dan tanggungjawabnya sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. BPD juga harus memiliki visi dan inovasi serta bekerjasama dengan kepala desa dalam membangun desa. (*)