TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan daerah (DPPKAD) Abdullah Mokoginta mengatakan, jika dilihat dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) yang disepekati, pemasukan pertangung jawaban penggunaan dana hibah harusnya selesai pelantikan itu sudah dimasukan.
“ Harusnya seperti itu. Karena memang sudah tertuang dalam MoU,” kata Abdullah saat diwawancarai wartawan di gedung kantor walikota Kamis (6/2).
Dia menerangkan, percepatan pemasukan pertangung jawaban penggunaan dana itu, berkaitan persiapan masuk tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.
“ Kalau ditanya limit waktu yang ditetapkan, kan sudah tertuang dalam MoU. Di MoU harusnya selesai pelantikan SPJ penggunaan dana hibah sudah diserahkan,” tambah dia.
Hingga kini pertanggung jawaban dari tiga lembaga yang menerima dana hibah yakni KPU Kotamobagu, Polres Bolmong dan Panwaslu masih kita tunggu.
Untuk KPU Kotamobagu, dana yang diserahkan terkait dengan pelaksanaan Pilwako, berjumlah 15 miliar. Sedangan untuk Polres bolmong terkait operasional keamanan di Pilwako sekitar 3.5 miliar, dan Panitia pengawas pemilu berjumlah 2.2 miliar.
Untuk KPU Kotamobagu, dari total dana 15 miliar yang diberikan masih tersisa 4 miliar dan itu sudah dikembalikan lagi ke kas Pemkot. Sedangkan Polres dan Panwalu terpakai habis.
Editor Hasdy Fattah