TOTABUAN.CO BOLTIM—Untuk meningkatkan sinergitas dan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan daerah, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama di bidang pembentukan produk hukum daerah.
Penandatangan itu berlangsung di Gedung Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut yang ditandatangani dua pimpinan yakni Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar dan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut Lumaksono,SH MH.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan kerjasama ini adalah tindak lanjut terhadap Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
“DPRD Bolaang Mongondow Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara beserta jajarannya atas kerjasama ini. Semoga dengan kerjasama ini Perda yang disusun oleh DPRD dapat lebih berkualitas serta dapat menjawab beberapa permasalahan dan kebutuhan masyarakat Boltim,” ujar Fuad Rabu 15 Januari 2020.
Fuad menambahkan, MoU ini sifatnya agar Kemenkum dan HAM Sulut, bisa mendampingi mulai dari perancang dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang bertentangan dengan produk hukum diatasnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono SH MH, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dengan maksud melakukan upaya fasilitasi perencanaan hingga melakukan upaya penyusunan baik naskah akademik.
“Akan kita dampingi mulai perencanaan, penyusunan pembahasan hingga pempublikasian peraturan perundang-undangan yang sudah dibentuk,” kata Lumaksono.
“Saya sebagai kepala Kanwil Kemenkumham menyambut baik kerjasama yang dibangun agar kegiatan dalam rangka penyusunan produk hukum daerah ini menjadi suatu produk hukum yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Kerjaaa ini telah terjalin harmonis setiap tahun,” sambunganya.
Lumaksono berharap MoU ini akan dapat menciptakan pembangunan hukum di Bolaang Mongondow Timur yang berkualitas.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medy Lensun serta sejumlah para anggota DPRD lainnya. Selain itu didampingi para staf dari jajaran Sekretaris DPRD Boltim yang dipimpin Sekretaris DPRD Ade Herly Mokoginta.
Sumber: Sekretariat DPRD Boltim