TOTABUAN.CO BOLMONG — Meski disibukan dengan berbagai agenda penting, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, turun tangan menyelesaikan konflik sosial yang kerap terjadi di wilayah Dumoga Bersatu.
Pekan lalu Bupati melakukan kunjungan dan melakukan perdamaian ke dua kelompok yang ada di dua desa. Yakni Desa Toruakat dan Desa Pusian Kecamatan Dumoga. Dalam pertemuan itu terjadi kesepakat damai dan penandatangan kesepakatan kemudian dilanjutkan pembacaan butir hasil kesepakatan yang dibacakan langsung oleh perwakilan dua kelompok masyarakat.
Bupati mengatakan, kelompok masa di dua tidak boleh lagi ada pertikaian. Selain itu kelompok masyarakat di dua desa tesebut dulunya satu kampung.
“Jadi untuk apa saling bermusuhan. Seluruh masyarakat desa Toruakat dan Pusian supaya hidup berdamai dan hidup tentram. Tidak boleh lagi ada permasalahan. Saya juga malu karena Pusian dan Toruakat adalah kampung halaman saya sendiri,” ucap Yasti di hadapan tokoh masyarakat serta warga desa Toruakat dan Pusian.
Bupati meminta supaya perdamaian yang digelar jangan hanya sekadar pertemuan, namun lebih kepada tidak terjadi lagi pertikaian.
Untuk itu, kepala desa dan aparat desa harus menjaga perdamaian dan mengajak masyarakat untuk hidup rukun bersama.
Bahkan Bupati menegaskan, jika ada masalah yang timbul, pihak Kepolisian untuk secepatnya menindaklanjuti proses permasalahan yang terjadi. Hal ini secepatnya dilakukan agar ada efekjera bagi pelaku.
“Iya, langsung diproses siapa yang bersalah, agar ada efek jera bagi pelaku. Untuk itu, mari kita jaga sama-sama agar kejadian ini jangan terulang lagi. Ayo jalin silaturahmi,” pinta Bupati.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, kondisi sudah kondusif. Bahkan kondisi aktivitas sudah kembali normal.
“Pertemuan tersebut memang inisiatif dari Pemda. Dan ini yang kami harapkan. Mudah-mudahan dengan dilakukan pertemuan ini tidak ada lagi pertikaian. Mari kita hidup rukun dan damai,” kata Indra.
Dalam pertemuan itu, tampak jajaran pejabat Pemkab Bolmong hadir. Seperti Plt Asisten I bidang Pemerintahan Derek Panambunan, Dandim 1303, Camat, para kepala desa, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat dari kedua desa.
Berikut hasil kesepakatan kedua Desa
1. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat untuk berdamai dan hidup rukun tentram.
2. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat jika ada permasalahan pribadi, tidak akan melibatkan keluarga atau masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
3. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat bersama aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
4. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat bersama aparat keamanan untuk melakukan razia miras, senjata tajam, dan knalpot racing.
5. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mengupload konten provokatif.
6. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat agar provokator yang menjadi biang keributan, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.