• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Kades Wajib Siapkan Perdes APBDes

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2020
in Bolsel
0
Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Kades Wajib Siapkan Perdes APBDes

Kepala Dinas PMD Bolsel Ekafri Van Gobel

93
SHARES
343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tengah mempersiapkan penyaluran dana desa tahun anggaran 2020 ini. Penyaluran dana desa tahun ini, mirip seperti tahun sebelumnya, tapi terbalik tentang besaran penyaluran tahap satu dua hingga tahap tiga.

Menurut Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolsel Ekafrie Van Gobel, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa, semua sudah jelas tertuang terkait dengan mekanisme penyaluran dana desa.

Dia menjelaskan, PMK tentang pengelolaan Dana Desa, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas tentang penyaluran Dana Desa Tahun 2020. Bahwa penyaluran Dana Desa Tahun 2020 harus dimulai bulan Januari Tahun 2020 dan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap satu 40%, tahap II 40%, dan tahap III 20%.

“PMK itu sebagai pedoman untuk melaksanakan kebijakan reformulasi perhitungan alokasi Dana Desa sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.

Di pasal 25 dijelaskan, penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa, kepala desa menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran kepada Bupati.

“Untuk penyaluran tahap satu berupa peraturan Desa mengenai APBDes,” jelasnya.

Namun untuk penyaluran dana desa tahap dua, kepala desa wajib melaporkan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya dan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahap I menunjukkan rata­ rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 50%  dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit sebesar 35%.

Sedangkan penyaluran tahap tiga, kepala desa melaporkan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa sampai dengan tahap II menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 90%  dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit sebesar 75% dan laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat Desa tahun anggaran sebelumnya.

“Semua sudah jelas dan memiliki payung hokum yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,” sambungnya.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memiiki tujuh kecamatan dan memiliki 81 desa. Yakni Kecamatan Bolaang Uki,memilki 17 desa, Kecamatan Pinolosian memiliki 10 desa, Kecamaran Pinolosian Tengah memiliki 8 desa, Kecamatan Pinolosian Timur, dengan 12 desa, Kecamatan Posigadan dengan 16 desa, Kecamatan Helumo, 11 desa, dan Kecamatan Tomini memiliki 7 desa. (*)

Tags: dana desaEkafri Van GobelIskandar KamaruKabupaten BolselPermenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Previous Post

Rio: Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 Berbeda Dari 2019

Next Post

Hanya Enam Koperasi di Bolmong Dinyatakan Sehat

Next Post
Hanya Enam Koperasi di Bolmong Dinyatakan Sehat

Hanya Enam Koperasi di Bolmong Dinyatakan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.