TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow marah besar karena masih banyak menerima aduan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa.
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel kerja perdana masuk kerja yang dihadiri 200 kepala desa di Halaman Kantor Bupati Senin 6 Januari 2020.
“Kepada para Kepala desa (Sangadi Red) dan perangkat desa kembali saya ingatkan, agar dalam mengelola dana desa, harus berdasarkan prioritas. Karena sampai saat ini masih banyak laporan dari masyarakat, terkait dengan penyalahgunaan dana desa tahun-tahun sebelumnya,” tegas Bupati
Dana desa yang dikucurkan setiap tahun, tidak kecil. Hal ini jika dikelolah dengan baik, akan memberikan efek positif terutama peningkatan ekonomi di desa.
Bupati mengatakan, pengelolaan dana desa yang tidak berdasarkan dengan aturan akan sangat merugikan keuangan negara serta tidak membawa manfaat bagi masyakakat desa itu sendiri. Bahkan lanjutnya, ada kepala desa yang merasa dana desa itu milik pribadi.
“Kembali saya ingatkan, bahwa dana desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi kepala desa,” tegas Bupati.
“Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, tolong dilaporkan,” sambung Bupati dengan nada tegas.
Berbagai regulasi turunan undang-undang telah diterbitkan untuk mengatur berbagai hal agar pembangunan desa dapat berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Desa.
Namun, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa masih kurang dirasakan dikarenakan kepala desa sebagai penanggungjawab pengeloaan dana desa belum melaksanakannya sesuai dengan tujuan serta kurang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
“Untuk itu, setiap rupiah dari Dana Desa tersebut, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu untuk memberikan output dan outcome yang berkelanjutan. Dengan demikian, Dana Desa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung upaya perluasan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan,” kata Bupati. (*)