TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin apel perdana masuk kerja, pasca libur nasional Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 2020.
Saat menyampaikan sambutan dan arahan, Bupati tak lupa menyampaikan ucapan selamat hari Natal 25 Desember 2019 kepada Umut Kristiani dan Selama Tahun Baru 1 Januari 2020 di hadapan ribuan PNS yang berbaris di halaman Kantor Bupati.
“Saya selaku pribadi, keluarga serta atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 25 Desember 2019, kepada saudara-saudaraku umat Kristiani di Kabupaten Bolaang Mongondow, dan selamat Tahun Baru 1 Januari 2020 bagi kita semua,” ungkap Bupati Senin 6 Januari 2020.
Di Tahun 2020, sebagai aparatur pemerintah kita semua harus berproses mematangkan diri, agar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat serta menghayati nilai-nilai pengabdian. Sehingga mampu melaksanakan pekerjaan, berkarya, berprofesi, berinovasi, sekaligus mampu mencapai prestasi terbaik yang dapat memajukan daerah tercinta ini, karena unsur utama untuk mewujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan yaitu etos kerja, moralitas pribadi aparatur dan kepemimpinan.
Tahun 2019 telah dilewati dengan berbagai dinamika, kita telah bekerja dengan maksimal dan patut berbangga dan bersyukur, atas kinerja kita di tahun 2019 yang baru saja kita lewati.
Namun menurut Bupati, tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah dicapai dan berbagai catatan yang masih kurang, harus kita perbaiki sebagai langkah evaluasi dan introspeksi diri, tentang sejauh mana kemajuan yang telah kita capai di tahun 2019 lalu. Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini akan lebih terarah, optimal, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Tahun 2020 ini sebagai tahun produktivitas kerja. Sehingga perubahan tahun dari 2019 ke tahun 2020 jangan hanya dimaknai sebagai perubahan angka, tetapi saya minta kepaa ASN yan ada di lingkup Pemkab Bolmong harus menunjukkan kinerja yang substansial baik untuk diri pribadi, lingkungan kerja serta berbagai capaian yang ingin kita wujudkan di tahun 2020 ini,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan, bagi ASN yang tidak mengikuti apel kerja perdana dan tidak disertai dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, serta sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 75 persen.
Dalam apel perdana itu, tampak Sekretaris Daerah Bolmog Tahlis Gallang, para Asisten, para pimpinan OPD, Camat, para kepala desa dan lurah serta perangkat desa dan perangkat kelurahan se-hadir. Hingga berita ini dipublis, pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) sedang melakuan perekaman jumlah ASN yang hadir dalam apel tersebut. (*)