Berkas Kasus Pengrusakan Mobil BKKBN Dinyatakan P21

Mobil BKKBN Sulut saat yang sudah diamankan di halamam parkir Polres

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim  penyidik Reskrim  Polres Bolmong pada pekan depan, rencananya akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan.

Ini setelah berkas yang sudah diserahkan sebelumnya, sudah dinyatakan lengkap atau P21 dari Kejaksaan.

“Berkas kasus pengurasakan mobil Operasional BKKBN telah P21. Dan rencananya barang bukti dan tersangka akan diserahkan pada pekan depan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso Rabu (5/2).

Dia menambahkan, dari lima tersangka yang rencananya akan diserahkan yakni ZM, MK,SD, ZM, KK. Mereka terlibat dalam kasus aksi unjuk rasa pemekaran Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng) yang berakhir pada pengrusakan mobil BKKBN.

Unjuk rasa yang digelar sekelompok masyarakat Dumoga pada 2 oktober 2013 lalu, dipicu tidak masuknya Bolteng dalam sejumlah pemekaran Daerah Otonomi Baru yang akan dibahas DPR RI.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses