TOTABUAN.CO BOLSEL – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk pengisian 19 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini masuk tahap wawancara. Ada 55 pejabat yang mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan di Hotel Quality Rabu 4 Desember 2019.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Marzansius Arvan Ohy mengatakan, 55 peserta yang akan melaksanakan tes wawancara itu, nantinya akan mempresentasikan makalah yang disusun kepada tim penguji. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel ini, Pansel juga melibatkan sejumlah panelis yang memiiki keahlian dibidang masing-masing. Seperti dr Taufik Pasiak, Dr Fitri Mamonto, Dr Idhar Domu, dan Dr.Ridwan Lasabuda.
“Pada fase wawancara ini peserta akan mempresetasekan makalah yang disusun sendiri di hadapan tim penguji sesuai judul masing-masing dan jabatan yang dilamar,” ujar Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy yang didampingi Kepala BKPP Bolsel Ahmadi Modeong .
Dengan demikian peserta tes yang melamar harus mampu mempertanggungjawabkan secara akademik atas apa yang dibuat di hadapan penguji. Artinya ketika pejabat melamar pada satu jabatan atau lebih maka yang bersangkutan harus mampu merancang konsep apa yang dia persiapkan untuk dilaksanakan ketiga lulus menjadi pejabat.
Tahapan seleksi JPTP sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bolsel, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Setelah wawancara ini panitia seleksi akan menggelar rapat untuk menentukan tiga besar. Tiga besar nantinya akan disampaikan kepada bupati untuk dipilih dan ditetapkan mana yang akan menduduki jabatan tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat panitia seleksi akan segera menentukan tiga nama yang lolos. Selanjutnya diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk direkomendasikan ke bupati.
Lelang jabatan, lanjut dia, untuk memastikan kepala OPD memiliki kompetensi sesuai bidangnya untuk memimpin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. (*)