TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rio Lombone mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak masih mempengaruhi target PAD disektor Pajak. Kebanyakan masyarakat wajib pajak masih sinis dan kurang percaya terhadap keberadaan pajak.
Namun menurutnya, masih ada upaya yang dapat dilakukan sehingga masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak.
Dia mengatakan, peran pemerintah desa juga sangat penting untuk mendongkrak pendapatan disektor pajak.
“Pemerintah desa punya peran penting terhadap sektor pajak baik yang ada di desa maupun yang ada di perkotaan,” kata Rio Rabu 4 November 2019.
Dia mengaku, hingga memasuki akhir tahun, target pajak PBB Perdesaan maupun Perkotaan masih belum menyentuh angka maksimal. Padahal jauh hari sebelumnya, imbauan kepada pemerintah desa terus dilakukan agar penagihan pajak tersu dipacu.
Waktu saty tahun yang diberikan memberi keringanan wajib pajak. Mulai bulan Januari sampai akhir Desember. namun masih ada saja warga yang belum membayar hingga lupa kewajiban bayar pajak.
“Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan masih juga belum membayar pajak, warga akan dikenai sanksi sebesar 2% dari jumlah bayar pajaknya,” kata Rio.
Meski ada sanksi yang diberikan, tidak membuat warga jera ataupun kapok, dari tahun ke tahun. Perangkat desa pun juga sudah tidak kurang-kurang lagi untuk memberikan informasi dan sosialisasi tentang wajib bayar pajak, rupanya upaya tersebut masih tidak terlalu difikirkan oleh warga.
Data yang ada di BKD Bolmong, total realisasi PBB Perdesaan dan Perkotaan baru mencapai hampir 60 persen dari Enam miliar lebih target PBB Perdesaan dan Perkotaan. Belum lagi jumlah tunggakan dari tahun sebelumnya yang mencapai dua ratusan juta lebih.
“Butuh kesadaran dan kepedulian sukarela Wajib Pajak,” papar Rio.
Namun demikian, dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Bahkan Dirjen pajak menyatakan bahwa meningkatkan kesadaran masyarakat adalah tantangan utama.
Sebelum menentukan langkah-langkah alternatif untuk membangun kesadaran dan kepedulian sukarela Wajib Pajak, perlunya melandasi pemikiran kita bahwa kesadaran membayar pajak harus datang dari diri sendiri dan dipupuk sejak dini.
“Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk jajaran perangkat desa dalam membangun kesadaran dan kepedulian sukarela Wajib Pajak antara lain melakukan sosialisasi, memberikan kemudahan dalam segala hal pemenuhan kewajiban perpajakan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak,” tandasnya.(*)