• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: Sekdes Harus Jadi Sumber Informasi di Desa

Redaksi by Redaksi
26 November 2019
in Bolmong
0
Tahlis: Sekdes Harus Jadi Sumber Informasi di Desa

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang didampingi Kadis Kominfo Parman Ginano serta para pemateri saat membuka sosialisasi KIM untuk para Sekretaris Desa

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, Sekretaris desa (Sekdes) harus mampu menjadi sumber informasi di desa.

Hal itu dikatakanya saat membuka sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bagi para Sekdes yang tersebar di 200 desa di Bolmong Selasa 26 November 2019.  

“Kebutuhan informasi masyarakat saat ini menjadi hal yang sangat penting. Oleh sebab itu Sekdes harus jadi garda terdepan dan menjadi sumber informasi kegiaatan di desa masing-masing,” kata Tahlis yang didampingi Kadis Kominfo Bolmong Parman Ginano disela-sela pembukaan sosialisasi di gedung Aspirasi kompleks kantor DPRD Bolmong.

Perkembangan teknologi saat ini harus didukung dengan potensi SDM yang mumpuni agar nantinya tidak ketinggalan zaman. KIM ini juga akan menjadi alat untuk perputaran ekonomi dengan mempromosikan produk produk lokal desa agar nantinya bisa dikenal masyarakat luas.

“KIM ini menjadi penting di setiap desa yang nantinya menjawab kebutuhan informasi apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat. KIM ini sebagai pelayanan publik dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Sosialisasi KIM. Tampak Rio Lombone Kaban Keuangan saat menyampaikan materi

Di Bolmong sendiri masih banyak ditemukan kendala masyatakat untuk menemukan informasi. Sehingga peran KIM menjadi solusi sebagai layanan lembaga publik.  Melalui diskusi cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama dan mengembangkan jaringan informasi buat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Tahlis berharap dengan sosialisasi ini, ppara Sekdes mempu mengelolah informasi dan komunikasi antar warga masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Parman Ginano menambahkan, secara praktis, KIM itu seperti lembaga media lokal yang meliput dan menyebarluaskan informasi seputar kegiatan lembaga masyarakat dan warga sekaligus media komunikasi antar-warga.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, tertanggal 1 Juni 2010.

“KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” kata Parman.

KIM lanjutnya, berperan memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Parman mengatakan, tugas dan fungsi KIM, mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi, mewujudkan jaringan informasi. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.  Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone saat memberikan materi mengaku, KIM sangat penting diterapkan di desa. Terlebih soal pelayanan informasi tentang kegiatan program dana desa.

Menurut Rio, penggunaaan dana desa tak semuanya harus ke fisik. Akan tetapi lebih ke pemberdayaan. Salah satunya adaah KIM yang bisa memfasilitasi pengembangan nilai tambah bagi kelompok. Seperti contoh, melatih manajemen usaha, dan menghubungkan dengan instansi pemberi modal seperti perbankan atau koperasi. Serta bisa memfasilitasi kemitraan dengan berbagai sumberdaya informasi. Penyerapan informasi dan aspirasi masyarakat dan pengembangan nilai tambah informasi dalam berbagai bentuk usaha perlu kewiraswastaan/enterpreneurship sehingga mampu mengubah peluang jadi untung. (*)

Tags: #BolmongDinas KominfoKelompok Infornasi MasyarakatKIMParman GinanosekdesTahlis Gallang
Previous Post

TB-NK Ganti Mobil Dinas

Next Post

Bupati Bolmong Kukuhkan Tim Pengawas Orang Asing

Next Post
Bupati Bolmong Kukuhkan Tim Pengawas Orang Asing

Bupati Bolmong Kukuhkan Tim Pengawas Orang Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.