TOTABUAN.CO BOLSEL – Ranperda peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 disahkan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii Rabu 20 November 2019.
Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, Sekretaris Daerah Arvan Ohy, para asisten, para pimpinan OPD serta para PNS.
Dalam paripurna itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda dan selanjutnya dikonsultasikan di Provinsi.
Baca Juga: Inilah Struktur APBD Bolsel Tahun Anggaran 2020
Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2020 sudah diselaraskan dengan program pemerintah pusat. Bupati meminta semua perangkat daerah memberikan perhatian khusus kepada tersedianya Beasiswa, kelas jauh, penyediaan sarana air bersih, penyederhanaan regulasi, memaksimalkan Pustu serta pelaksanaan evaluasi dan monitoring. “Itu yang menjadi focus kita pada tahun anggaran 2020 mendatang,” kata Iskandar.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah karena APBD Kabupaten Bolsel tahun anggara 2020 telah memakai metode perencanaan e-planning sepenuhnya.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olli mengatakan, Ranperda APBD yang diserahkan eksekutif telah diteliti dan dibahas bersama komisi serta Badan Anggaran (Banggar).
“Intinya untuk APBD tahun anggaran 2020 masih rasional serta berdasarkan kebutuhan masyarakat Bosel,” kata Arifin. (*)
Seharusnya publik juga bisa mendapatkan imformasi tentang sektor prioritas sebagaimana yg disebutkan oleh bupati terutama angka nominalnya dan programnya secara menyeluruh dlm artian jumlah total APBD 2020 agar masyarakat mengetahuinya.