• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pajak Sumber PAD Paling Besar di Kabupaten Bolmong

Redaksi by Redaksi
19 November 2019
in Bolmong
0
Pajak Sumber PAD Paling Besar di Kabupaten Bolmong
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone mengatakan, pajak masih menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dibayar oleh masyarakat untuk kepentingan umum.

Secara umum pajak dapat diartikan sebagai pungutan wajib yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara yang digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat umum.

Menurutnya, karena dengan adanya pajak masyarakat juga bisa menikmati hasilnya seperti sarana pendidikan, kesehatan, perdagangan dan jasa, serta masih banyak lagi fasilitas yang diberikan oleh daerah untuk kepentingan masyarakat umum.

“Tentunya dengan adanya hal itu menjadikan daerah berlomba-lomba dan memperebutkan untuk meningkatkan PAD agar daerah bisa sejaterah melalui pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Rio menambahkan, pajak daerah dapat diartikan sebagai suatu pungutan pribadi kepada daerah berdasarkan Undang-Undang yang telah ditentukan dan dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Itu tercantum dalam Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.

Pungutan yang dipungut oleh daerah, tidak diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. Namun, digunakan untuk kepentingan umum. Termasuk pembangunan infrastruktur, membuka lapangan kerja baru, dan kepentingan pembangunan yang lain demi terciptanya infrastruktur yang semakin baik dari sebelumnya.

Tidak hanya itu kata Rio, pajak daerah juga digunakan sebagai sumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang digunakan untuk pemerintahan menjalankan program kerja yang telah disusun untuk pembangunan yang telah direncanakan.

Pada tahun ini pemerintah daerah telah menargetkan semua jenis Pajak dengan nilai  Rp26.865.644.645 dari sebelumnya ditetapkan Rp16.295.965.900.

Jenis-jenis pajak yang dipungut itu seperti pajak  restoran, pajak hiburan. Ada juga pajak reklame. Ada juga pajak mineral bukan logam batuan, Pajak Bumi dan Bangunan. Mulai dari Pajak Sektor Perkotaan, PBB Sektor Perdesaan dan Pajak BPHTB dan Pajak Hotel.

Rio mengatakan, untuk Jasa Giro, Bunga Deposito dan Ganti Rugi masuk pajak lain-lain PAD yang sah. Begitu juga pendapatan Dana Kapitasi FKTP di setiap Puskesmas dan penerimaan lain-lain.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD, serta deviden dari penyertaan modal Perusahan Daerah Bank Sulut dan Perusahaan Daerah Air Minum.

Pajak hotel dan restoran terhadap PAD di Bolmong untuk mengukur seberapa besar tingkat pencapaian efektivitas dan kontribusi pajak yang disumbangkan suatu daerah terhadap PAD.

Namun masih kurangnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak juga merupakan kendala. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain beberapa masyarakat menganggap bahwa pajak bersifat sangat memberatkan karena bersifat memaksa dalam proses pemungutannya dalam tempo waktu tiap tahun terkadang periode 3 bulanan.

Selain itu kurangnya pemahaman masyarakat wajib pajak terhadap pentingnya membayar pajak. Ini karena minimnya pengetahuan dan pemahaman wajib pajak terhadap fungsi dan manfaat pajak itu sendiri. (*)

Tags: PADPAD BolmongPajakRio Lombone
Previous Post

DPRD Boltim Ikut Rakor Badan Kehormatan di DPRD Sulut

Next Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Next Post
Kabupaten Bolaang Mongondow Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Kabupaten Bolaang Mongondow Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.