TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, dilaksanakan di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak-Kemenkeu, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42, Jakarta Selatan Kamis 14 November 2019.
Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota hadir dalam Sosialisasi Kebijakan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ini, mengingat dengan ditetapkannya Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2020, terdapat beberapa perubahan kebijakan mengenai Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Tahun Anggaran 2020.
Sosialisasi ini dibuka Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dan dihadiri oleh Ketua Banggar DPR RI, Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur PTNDP Kemenkeu dan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri.
Materi Sosialisasi ini meliputi, Sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2020, Penyusunan APBD 2020 berbasis Value for Money dan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru Pemkab Bolsel terus berupaya dalam menselaraskan antara Program prioritas nasional dengan program prioritas daerah. “Alhamdulillah Pemkab Bolsel, penyesuaian yang akan dilakukan sebagian sudah dirintis sebelumnya, yang akan tetap dipertahankan dan dilakukan penyempurnaan ke depan,” tandas Iskandar.(*)