UPTD Wilayah V Kotamobagu Mencatat, ada 19 Mobil dan 108 Motor Dinas Menunggak Pajak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tunggakan pajak kendaraan di Kotamobagu dengan total 5 miliar, ternyata sudah termasuk beberapa kendaraan dinas milik pemerintah Kotamobagu yang belum membayar pajak.

Data di dinas pendapatan daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) V Kotamobagu, ada 19 mobil dan 108 motor milik pemerintah Kotamobagu belum membayar pajak.

“ Yang terdata 19 mobil dan 108 motor. Itu yang belum membayar pajak 2013 lalu,” tutur kepala UPTD Wilayah V Kotamobagu J Sarouwan Selasa (4/2). Selain 19 mobil dan 108 motor, terdapat satu mobil dinas milik wakil ketua DPRD Bob Paputungan yang belum membayar pajak.

Namun dia sendiri enggan merinci dari 19 mobil dinas tersebut, termasuk 108 kendaraan roda dua itu.

Terpisah Sekretaris Kotamobagu Mustafa Limbalo mengatakan, dana untuk pembayaran pajak sudah ditata dalam APBD. Namun, dia sendiri belum mengetahui jika ada yang masih menunggak.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses