TOTABUAN.CO BOLMONG — Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel yang diterima Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga akhir Oktober lalu tercatat mencapai Rp34.628.000. Angka ini sudah melampaui yang ditetapkan Pemkab Bolmong senilai Rp25.000.000 dari target yang dibebankan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, mengatakan realisasi pajak hotel masih akan bertambah karena pajak periode Desember baru disetorkan ke BKD pada akhir bulan nanti.
“Periode Desember masih berjalan. Sehingga pajak hotel masih akan bertambah. Alhamdulillah hingga Oktober lalu, setoran pajak hotel sudah melebihi target,” katanya.
Selain pajak hotel kata Rio, PAD dari sektor pajak yang diprediksi melebihi target adalah pajak hiburan. Karena realisasi akhit Oktober sudah mencapai Rp12.000.000 dari Rp11.000.000 atau 109%.
“Pajak hiburan targetnya Rp11.000.000. Dan potensi mash akan bertambah. Saya optimis, pada akhir Desember realisasi pajak hiburan bisa melebihi target,” ujarnya.
Menurut dia, tingginya pendapatan dari sektor pajak hotel dan hiburan tidak lepas dari peran dari pelaku usaha tempat hiburan dan perhotelan yang turut serta berperan aktif mensosialisasikan penerapan pajak hotel dan hiburan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). (*)