TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani berita acara serah terima asset. Penandatanganan serah terima asset itu, disaksikan Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Dedy Abdul Hamid, para assisten serta para pimpinan SKPD. Sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow diwakili Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang yang didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rio Lombone.
Menurut Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolsel Anuar Yasin, total aset yang diterima Pemkab Bolsel pada tahap ke 4 senilai Rp22.566.305.818. Itu meliputi 12 unit total perolehan Rp202.039.020 terdiri dari tanah 7 bidang dengan nilai Rp180.539.020 dan 5 unit bangunan gedung senilai Rp21.500.000.
“Jika ditotalkan yang diterima tahap 1 sampai tahap 4 berjumlah Rp22.566.305.818,” jelas Anuar Yasin.
Adapun sisa aset yang tidak diterima berdasarkan hasil inventarisasi sudah dibuatkan surat keterangan pernyataan bersama kedua belah pihak. “Sisanya masih berjumlah Rp37.309.264.130,” bebernya.
Pemkab Bolsel punya alasan mengapa sejumlah aset belum diterima. Menurut semua asset yang belum diterima sudah dimuat dalam berita acara. Sejumlah alasan lanjutnya, karena beberapa asset tersebut tercatat di dua daerah (double). Selain itu barang habis pakai, aset milik swasta, berada di wilayah adminitrasi Bolmong, barang atau aset diserahkan ke masyarakat, tidak ditemukan lagi. Selain itu soal asset jalan saat ini sudah beralih status ke jalan nasional.
Memang persoalan asset pasca pemekaran meninggalkan kisah pahit bagi Bolmong. SPersoalan asset juga menyebabkan Kabupaten Bolmong sebagai induk dari empat daerah pemekaran mendapatkan catatan dari BPK-RI.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang pernah menggelar pertemuan dengan mengundang empat Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rangka membahas soal asset. Mereka adalah Sekda Kota Kotamobagu Sande Dodo, Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, Sekda Bolmut diwakili assisten III Aang Wardiman, sementara dari Kabupaten Boltim dihadiri Asisten III Jainuddin Mokoginta didampingi Kepala BKD Oskar Manoppo.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, rakor ini membahas persoalan asset hasil pemekaran yang ada empat daerah yakni Bolmut, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.
“Selaku tuan rumah yang mengundang, tentu kami bersyukur semua bisa hadir, karena rakor ini membahas terkait asset milik Bolmong yang ada di empat kabupaten dan kota,” ujar Tahlis.
Menurut Tahlis, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2018, Bolmong mendapatkan banyak catatan soal asset yang ada di daerah pemekaran. Dari catatan itu, masih ada 400 Miliar dengan nilai asset 1,3 Triliun. Untuk menyelesaikan persoalan asset itu, Pemkab Bolmong telah menyiapkan draf dan berita acara.
“Nanti para Sekda di empat daerah yang akan menilai dan akan dituangkan dalam berita acara. Karena angka ini sudah melebihi batas toleransi. Dari angka itu ada sekitar 40 persen temuan di daerah pemekaran dan itu wajib diselesaikan oleh Pemkab Bolmong,” kata Tahlis menjelaskan.
Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini mengakui, dokumen-dokumen aset yang dimiliki oleh daerah ada yang tidak ditemukan lagi. Namun tetap berupaya untuk melakukan perbaikannya. Pembuktiannya harus ada dan diperlihatkan ke BPK RI.
“Yang membuktikan hal tersebut adalah kontrak kerja dengan pihak ketiga. Dokumennya yang harus kita peroleh kembali agar ada pembuktian bahwa aset tersebut benar-benar ada,” ugkap Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Dari hasil pertemuan itu semua mendukung dan siap membantu langkah dari Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan asset.
“Nantinya draf dan berita acara yang disiapkan oleh Pemkab Bolmog itu akan tinggal kita isi,” kata Assiten III Pemkab Boltim Jaiunuddin Mokoginta saat hadir dalam pertemuan beberapa waktu lalu.(*)