• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Tetapkan Hibah 6.4 Miliar ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
8 November 2019
in Boltim
0
Pemkab Boltim Tetapkan Hibah 6.4 Miliar ke Bawaslu

NHPD dana Hibah antara Pemkab Boltim dengan Bawaslu

20
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan hibah dana ke Badan Pengas Pemilu (Bawaslu) senilai 6.4 Miliar. Dana itu nantinya akan digunakan untuk pengawasan serta operasional Bawaslu untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 2020 mendatang.

Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Boltim di ruang kerja Bupati  Kamis 7 November 2019.

“Total anggaran hibah ke Bawaslu 6,4 Miliar dari sekira 11 Miliar yang diusulkan,” kata Sekretaris Daerah Oskar Manopoo.

Penandatangan NPHD itu bersama Bupati Sehan Landjar  dan Ketua Bawaslu Harmoko Mondo yang disaksikan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit dan Sekda Oskar Manopo.

Dengan ditanda-tangani anggaran ini, Bawaslu diharapkan mampu memaksimalkan anggaran pengawasan yang tertuang di NPHD dengan menghadirkan Pilkada yang jurdil.

Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, hibah yang diberikan ini diharapkan Bawaslu benar-benar mengawasi proses pesta demokrasi Pilkada Boltim 2020 mendatang.

Bawaslu lanjut Bupati harus bekerja keras sesuai regulasi dan tupoksi sebagaimana lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, tambah Bupati.

Sebelum disetujui, TAPD telah melakukan telaah dan analisa dan merasionalisasi tentang kebutuhan yang diusulkan.

“Anggaran 6,4 Miliar yang disetujui merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran. Kemudian merasionalkan anggaran yang diminta Bawaslu juga adalah kewenangan pemerintah Boltim,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Harmoko Mondo, mengaku angka 6.4 miliar sudah rasional. Setelah ditetapkan, Bawaslu akan segera melaksanakan tugs berdasarkan tahapan.(*)

Tags: bawasluNHPDOskar ManoppoPilkada boltimsehan landjar
Previous Post

LSM Menduga Kasus TGR Puluhan Kades di Bolmong Akibat Kelalaian Pendamping Desa

Next Post

Pemkab Bolsel Menerima 22.5 Miliar Aset dari Pemkab Bolmong

Next Post
Pemkab Bolsel Menerima 22.5 Miliar Aset dari Pemkab Bolmong

Pemkab Bolsel Menerima 22.5 Miliar Aset dari Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.