• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Siapkan 17.3 Miliar Bayar THR PNS

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2020
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Siapkan 17.3 Miliar Bayar THR PNS

Kepala BKD Bolmong Rio Lombone

0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kurang lebih 17.3 Miliar anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, dana dana yang disiapkan itu, diperuntukan bagi  4.042 PNS. Mulai eselon III ke bawah hingga staf.

“Mulai jumat hari ini THR akan disalurkan kepada 4.042 PNS yang ada di Bolmong,” ujar Kepala BKD Bolmong Rio Lombone Jumat 15 Mei 2020.

Pembayaran THR itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing PNS. Namin tergantung dari pengajuan Bendahara dari masing-masing OPD.

Adapun besaran jumlah THR yang akan diterima, sebesar gaji pokok ditambah tunjangan, dengan nominal 3-5 juta per orang.

THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh PNS, dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.

“Jumlahnya tergantung dari masa kerja masing-masing ASN. Karna THR berdasarkan gaji pokok dan tunjangan,” tandasnya. (*)

Tags: Pembayaran THRPNS bolmongRio Lombone
Previous Post

Hari Ini 1.772 PNS Bolsel Terima THR

Next Post

Yasti Ingatkan Kendaraan Dinas Tidak Dipakai Berbelanja

Next Post
Yasti Ingatkan Kendaraan Dinas Tidak  Dipakai Berbelanja

Yasti Ingatkan Kendaraan Dinas Tidak Dipakai Berbelanja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan
Kotamobagu

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan putusan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2...

Read moreDetails
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.