Tiga Mobil Dinas Milik Pimpinan DPRD Bolmong Diperiksa

Pemeriksaan fisik kendaraan milik tiga pimpinan DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG – Tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK( RI Perwakilan Sulut mulai melakukan pemeriksaan Rabu 12 Februari 2020. Ini setelah Selasa (11/02) kemarin telah melakukan entri meeting dengan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dan jajaran.

Bupati mengaku dokumen untuk diperiksa telah disiapkan disetiap instansi termasuk belanja langsung dan tidak langsung yang terjadi pada tahun anggaran 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

“Semua dekumen terkait dengan kegiatan tahun anggaran 2019 lalu sudah disiapkan. Sehingga jika diperlukan diharapkan untuk koperatif,” tutur Bupati.

Dati pantauan wartawan ini Rabu (12/02), tampak tiga unit mobil dinas milik tiga pimpinan DPRD Bolmong hasil pengadaan pada tahun anggaran 2019 lalu diperiksa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone saat berada di lokasi menjelaskan, pemeriksaan itu terkait dengan kelengkapan dokumen.

“Yang diperiksa menyangkut dengan dokumen. Sebab tiga unit ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2019 lalu,” jelasnya.

Menurut Rio, tim auditor BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan buan hanya fisiknya, akan tetapi  dengan bukti dokumen administrasinya. Mulai dari STNK hingga dokumen saat pengadaan.

Tiga  unit mobil pimpinan DPRD itu, yakni mobil jenis Fortuner untuk Keetua DPRD Welty Komaling, Sedan  Toyota Altis untuk Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat dan Honda CRV untuk Wakil Ketua Sukron Mamonto. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses