• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Kebakaran Lahan di Pesisir Bolmong Terus Terjadi

Redaksi by Redaksi
9 September 2019
in Terkini
0
Kebakaran Lahan di Pesisir Bolmong Terus Terjadi
1
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bolaang Mongondow masih saja terjadi. Bardasarkan data dari BPBD Bolmong, kebakaran lahan dan hutan kerap terjadi di pesisir Bolmong.

Seperti kebakaran lahan di Desa Sauk Kecamatan Lolak kembali terjadi. Tim dari Satgas Karhutla TRC BPBD dan Damkar Bolmong,  sekitar pukul 14.30 Wita turun ke lokasi dan memadamkan kobaran api.

“Pusdalops BPBD Bolmong menerima informasi via call center dari masyarakat yang kebetulan melintas di Jalan Trans Sulawesi,” ucap Kepala BPBD Bolmong Haris Dilapanga melalui Kepala Seksi penagggulangan bencana Abdul Muin Paputungan Senin 9 September 2019.

Selain kebakaran lahan, terdapat 1 pohon tumbang yang menutupi sebagian badan jalan namun langsung diantisipasi oleh Damkar, jajaran Polsek dan Koramil Lolak.

Muin menambahkan, upaya pemadaman dan evakuasi pohon tumbang hingga pukul 17.30 Wita. Api menjalar dan mendekati pemukiman warga namun berhasil di padamkam. Sedangkan satu titik api di bagian puncak sulit dipadamkan karena medan yang terjal yang menyulikan tim. (**)

Tags: #BolmongKarhutlakebakaran hutan dan lahan
Previous Post

Bolsel Komit Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

Next Post

PDIP Raih 11 Kursi di DPRD Bolsel. Berikut Nama-Namanya

Next Post
PDIP Raih 11 Kursi di DPRD Bolsel. Berikut Nama-Namanya

PDIP Raih 11 Kursi di DPRD Bolsel. Berikut Nama-Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.