• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPW PAN Sulut Minta Samsudin Dama Tak Dilantik

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2019
in Boltim, Politik
0
DPW PAN Sulut Minta Samsudin Dama Tak Dilantik
36
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) periode 2019-2024 pada 16 September mendatang, internal Partai Amanat Nasional (PAN) memanas.   

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim sendiri, telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulut yang meminta, penundaan pelantikan salah satu kader PAN nanti.

“Iya, kami sudah menerima surat dari DPW PAN Sulut terkait, ada kader yang harus ditunda dulu pelantikannya,” ujar pimpinan KPU Boltim Kader Badcmid.

Surat yang dilayangkan itu kata Kader, akan dikaji. Karena KPU sebelumnya sudah mengusulkan pelantikan untuk 20 anggota DPRD Boltim untuk dilantik, ujar Kader.

“Kita masih akan berkoordinasi dengan pihak tertentu, terkait permohonan dari surat DPW PAN Sulut. Nanti hasilnya bakal disampaikan secepatnya,” tambah Kader.

Samsudin Dama

Diketahui DPW PAN Sulut mengeluarkan surat mengusulkan caleg terpilih atas nama Samsudin Dama, tidak dilantik menjadi anggota DPRD Boltim periode 2019-2024 ke KPU Boltim.

Menurut Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Landjar yang pihaknya mengeluarkan surat dilayangkan ke beberapa KPU kabupaten di Sulut karena melanggar AD/RT partai. Satu diantaranya caleg terpilih di Boltim Samsudin Dama.

“Bukan hanya di Boltim, tapi ada lagi di Kota Bitung satu orang dan Kota Kotamobagu satu orang dan Bolmut dua orang,” beber Sehan.

Berkas terkait dengan pelanggaran lanjut Bupati Boltum dua periode ini sudah diajukan ke DPP PAN untuk ditindaklanjuti ke Mahkamah Partai.

“Sanksi mereka bakal tidak dilantik menjadi anggota DPRD di daerah masing-masing. Tinggal menunggu keputusan dari Mahkamah Partai,” tegasnya.

Samsudin Dama sendiri, tak menampik soal usuln tersebut. Menurutnya semua merupakan hak partai.

Kendati demikian, anggota DPRD Boltim periode 2014-2019 ini mengaku belum mengatahui apa kesalahannya.

“Saya tunggu. Sebab semua keputusan ada di Mahkamah Partai. Saya juga belum ada panggilan dari Mahkamah Partai terkait laporan dari DPD Boltim dan DPW Sulawesi Utara,” ucapnya. (**)

Tags: #BoltimAD RTDPW PANpelantikanSamsudin Damasehan landjar
Previous Post

Bolmong Kekurangan 102 Tenaga Penyuluh Pertanian

Next Post

Seribuan Aparat Desa di Boltim Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Seribuan Aparat Desa di Boltim Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Seribuan Aparat Desa di Boltim Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan
Kotamobagu

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan putusan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2...

Read moreDetails
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.