• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Puasa, Pemkab Bolmong Rubah Jam Kerja PNS

Redaksi by Redaksi
3 Mei 2019
in Bolmong
0
Puasa, Pemkab Bolmong Rubah Jam Kerja PNS
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menetapkan perubahan jam kerja sesuai dengan surat edaran dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bernomor 394 Tahun 2019, tentang penetapan jam kerja di Bulan Ramadhan 1440 Hijriah.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang itu, menjelalskan, jumlah kerja efektif di Bulan Ramadhan yaitu 32.50 jam minimal per minggu.

Sedangkan untuk tenaga medis dan guru terdapat pengecualian. Untuk dua kategori tersebut agar menyesuaikan dengan jam kerja yang telah diatur oleh kepala SKPD, selama tidak mengurangi jumlah jam kerja efektif.

Untuk Senin hingga Kamis PNS masuk kantor  pukul 08.00 dan pulang kerja pukul 15.00 Wita.  Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 Wita.

Untuk Jumat masuk kantor pukul 08.00 dan pulang kantor 15.30 Wita. Waktu Istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30 Wita.

Selain itu OPD yang memberlakukan enam hari kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 dan pulang kantor pukul 14.00 Wita. Waktu Istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 Wita. Jumat masuk kantor pukul 08.00 Wita dan pulang kerja pukul 14.30 Wita. (**)

Tags: Jam KerjaPNSpuasaTahlis Gallang
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Alihkan Transaksi ke BRI

Next Post

Partai Demokrat Kotamobagu Minta Bawaslu Keluarkan Rekom PSU di Tiga TPS Tumubui

Next Post
Partai Demokrat Kotamobagu Minta Bawaslu Keluarkan Rekom PSU di Tiga TPS Tumubui

Partai Demokrat Kotamobagu Minta Bawaslu Keluarkan Rekom PSU di Tiga TPS Tumubui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.