• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Redaksi by Redaksi
9 April 2019
in Politik
0
Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Caleg DPR RI Hi Herson Mayulu saat bersilahturahmi dengan warga Kabupaten Bolmut

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Hi Herson Mayulu bersilahturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Senin 9 April 2019.

Silaturahmi itu dilaksanakan di Kawasan Pantai Pinagut Desa Boroko Timur Kecamatan Kaidipang yang turut dihadiri Sekretaris DPC PDIP Bolmut, Abdul Samad Lauma beserta sejumlah Calon Anggota DPRD Bolmut Dapil Kecamatan Kaidipang-Pinogaluman dan Dapil 3 Kecamatan Bintauna-Sangkub.

Di hadapan warga Caleg nomor urut 2 PDI Perjuangan ini menjelaskan, soal ambang batas suara yang menjadi ketentuan di Pemilu 2019 ini.

“Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen perolehan suara minimal secara nasional partai politik dalam Pemilu ini. Tapi hanya diterapkan di DPR RI,” jelas Caleg DPR RI Hi Herson Mayulu.

Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dua periode ini menambahkan, dalam UU pemilu yang ditetapkan DPR, mempunyai konsep penyerderhanaan parpol masih menggunakan konsep ambang batas perolehan suara.

“Dalam UU tentang Pemilu mengatur parpol peserta pemilu harus memperoleh sekurang-kurangnya persen jumlah kursi di DPR RI,” tambahnya.

Selaku Caleg lanjutnya, tentu punya kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi aturan dan kententuan yang ditetapkan oleh KPU.

Melansir dari sejumlah lembaga survei, Pemilu 2019 ini hanya ada beberapa Parpol yang bisa menembus angka 4 persen. Salah satunya adalah PDIP yang hingga saat ini tetap bertengger di urutan pertama.

“Secara Nasional, PDI Perjuangan masih berada di urutan pertama dengan hasil survei sebesar 24,6 Persen.Kemudian disusul Gerindra, Golkar, Demokrat dan PKB,” ungkap Herson mengutip hasil survei dari sejumlah lembaga survei.

Untuk itu kata Ketua DPC PDI Perjuangan Bolsel ini, gunakan rasionalitas untuk menentukan pilihan pada 17 April nanti.

“Agar suara kalian tidak hangus percuam, maka pilih Calon yang Partainya yang memenuhi ambang batas,” tandasnya.

Sekretaris DPC PDIP Bolmut Abdul Samad Lauma menyampaikan, bahwa Hi Herson Mayulu adalah Caleg PDI Perjuangan salah satu Caleg Yng memiliki elektabilitas tinggi diantara Caleg lainnya.

Dari hasil survei semua parpol dan semua caleg H2M julukan Hi Herson Mayulu masih berada di urutan pertama dengan raihan 43 persen.

“PDIP Sulut khusunya Bolmut bangga memiliki figur seperti Pak Hi Herson Mayulu,” ujar Abdul Samad Lauma.

“Pak Hi Herson Mayulu layak dan pantas untuk duduk di DPR RI mewakili rakyat Sulut umumnya dan BMR khususnya,” tambahnya.

PDI Perjuangan Sulut sendiri pada Pemilu 2019 ini menargetkan 4 kursi dari total 6 kursi yang ada.

“Tanpa mendahului kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, saya optimis kursi pertama adalah milik Pak Hi Herson Mayulu,” ungkpanya.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat Bolmut agar menjatuhkan pilihan kepada Hi Herson Mayulu pada 17 April nanti.

“Supaya torang pe suara nda mo rugi,marijo trang pilih Herson Mayulu,”tandasnya.(**)

Tags: herson mayuluParliamentary ThresholdPDIPpemilu
Previous Post

Caleg DPRD Provinsi Hanafi Tommy Sako Ingatkan Warga BMR Tidak Golput

Next Post

Pansus LKPJ DPRD Boltim Tindaklanjuti Soal Pelayanan Kesehatan

Next Post
Pansus LKPJ DPRD Boltim Tindaklanjuti Soal Pelayanan Kesehatan

Pansus LKPJ DPRD Boltim Tindaklanjuti Soal Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.