• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Bolmong Nekat Jadi Saksi Caleg

Redaksi by Redaksi
24 April 2019
in Bolmong
0
Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Bolmong Nekat Jadi Saksi Caleg

Rapat Pleno rekapitulasi Kecamatan Dumoga

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – RR salah satu oknum Kepala Dinas di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nekat menjadi saksi Caleg di pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Dumoga. Hal itu terbukti saat RR menandatangani C1 Plano usai rekapitulasi suara.

Ketua PPK Kecamatan Dumoga Mulyono Papene membenarkan jika RR adalah saksi Caleg DPD dan menandatangani C1 plano tersebut.

“Iya, benar yang bersangkutan mengaku saksi salah satu Caleg DPD. Terbukti yang bersangkutan menandatangani C1 Plano saat pleno rekapitulasi suara tingkat PPK,” kata Mulyono.

Mulyono mengaku, tidak mengetahui jika RR merupakan sebagai ASN yang hadir sebagai saksi. Namun anehnya, kehadiran yang bersangkutan itu tidak membawa mandat karena RR mengaku mandat ketinggalan di rumah.

“Namun yang pasti RR sudah menandatangani C1 plano sebagai saksi Caleg DPD,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menegaskan, jika persoalan tersebut sudah ditangani Panwascam. Sejumlah bukti telah dikantongi untuk ditindaklanjuti.

“Yang jelas jika terbukti yang bersangkutan melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” ujar Pangkerego.

Dia menegaskan, penangganan pelangaran ASN akan direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar ASN bersangkutan diberi sanksi.

“Sesuai amanat UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU tentang ASN, kata dia, para abdi negara itu tak boleh terlibat dalam politik praktis. Jika mereka nekad tidak netral maka bisa diberi sanksi administrasi maupun sanksi pidana. (**)

Tags: #BolmongbawasluPangkeregopelnoPPK
Previous Post

Kapolda Sulut Cek Kondisi Petugas PPK di Kabupaten Bolsel

Next Post

Tim Cherish Bantah Keluarkan Mandat Oknum Kadis Jadi Saksi

Next Post
Tim Cherish Bantah Keluarkan Mandat Oknum Kadis Jadi Saksi

Tim Cherish Bantah Keluarkan Mandat Oknum Kadis Jadi Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow
Bolmong

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

TOTABUAN CO BOLMONG --Dari pegunungan tambang di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, lahir sebuah perusahaan...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

20 Agustus 2025
Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

20 Agustus 2025
PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

20 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.