DPRD Dukung CPNS Menetap Selama 15 Tahun

TOTABUAN.CO BOLTIM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilulus di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada 2018, diminta untuk lekas pindah.

Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto menegaskan, agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperketat para CPNS yang ingin minta pindah sebelum 15 tahun tugas di Boltim.

Bacaan Lainnya

“Boltim jangan hanya menjadi batu loncatan setelah lulus CPNS. Kalau bisa dibuat MoU,” ujar Marsaoleh.

Dia menegaskan, para CPNS Boltim 2018 yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, wajib mengabdi di Boltim dengan sungguh-sungguh, serta membuat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas selama 15 tahun.

Menurut politisi PAN ini, CPNS yang lulus di Boltim otomatis sudah menjadi warga Boltim, sehingga wajib hukumnya untuk mengabdi serta bersama-sama membangun daerah Boltim lewat pelayanan di masing-masing satuan kerja.

“Khusus CPNS yang berasal dari luar daerah, tak perlu berfikir bahwa kalian orang luar. Setelah dinyatakan lulus, sudah menjadi warga Boltim,” ungkap Marsaoleh.

Para CPNS lanjutnya, untuk menjaga nama baik daerah Boltim.

Diketahui, dari 306 kuota yang akan diterima, peserta seleksi CPNS Boltim yang lulus tes (SKD dan SKB) sebanyak 285 orang. Antara lain 172 orang formasi guru, 83 orang kesehatan, dan 30 orang formasi teknis.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses