• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Oknum PPK dan Panwascam di Kotamobagu Diduga Masuk Tim Sukses Salah Satu Caleg

Redaksi by Redaksi
22 November 2018
in Politik
0
Oknum PPK dan Panwascam di Kotamobagu Diduga Masuk Tim Sukses Salah Satu Caleg
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kota Kotamobagu, dikabarkan masuk sebagai tim media center pemenangan dari salah satu calon anggota Legislatif (Caleg) DPR RI.

Dari data yang dihimpun, untuk anggota PPK berjumlah dua orang. Sedangkan dari Panwascam berjumlah satu orang.

Pihak KPU Kota Kotamobagu sendiri mengaku akan segera melakukan kroscek terkait informasi tersebut.

Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar, jika terbukti ada anggota PPK yang masuk atau menjadi tim pemenangan tentu akan diberikan sanksi.

“Jika terbukti, sanksinya harus diberhentikan,” tegas Asep.

Dia mengatakan, penyelanggara PIlkada itu bukan hanya KPU. Akan tetapi mereka yang menjadi anggota PPK, PPS ada di setiap desa dan kelurahan juga sebagai penyelenggara.

“Anggota PPK tidak bisa masuk ke ranah itu. Apa terlebih sudah masuk menjadi tim pemenangan. Jika memilih menjadi tim pemenangan, ya harus keluar sebagai anggota PPK,” katanya.

Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu Mishart Manoppo juga menegaskan hal yang sama. Dia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika terbukti anggota Panwascam yang terlibat masuk sebagai tim pemenangan atau tim sukses.

“Sanskinya harus dikeluarkan sebagai anggota Panwascam,” katanya.

Kendati demikian lanjutnya, pihaknya belum mendapat kabar atau bukti anggota Panwascam di Kota Kotamobagu yang terlibat dan masuk sebagai tim sukses salah satu Caleg.

Dari data yang didapat ada sejumlah nama oknum anggota PPK dan Panwascam masuk sebagai tim pemenangan media center disalah satu grup Whatsapp salah satu calon anggota legisatif DPR RI.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bawasluDPR RIKota KotamobaguKPUPanitia Pemilihan KecamatanPanitia Pengawas KecamatanPanwascamPPKPPS
Previous Post

Tahun 2019, Pemkab Bolmong Andalkan Berbagai Potensi Daerah

Next Post

Realisasi PAD di Dua SKPD Bolmong Masih “Jongkok”

Next Post
Realisasi PAD di Dua SKPD Bolmong Masih “Jongkok”

Realisasi PAD di Dua SKPD Bolmong Masih "Jongkok"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.