TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Desa Nanasi Timur WL alias Wel dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu oleh puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat pemberantas korupsi (MPK) Rabu (14/11/2018).
Koodinator MPK Firdaus Mokodompit mengatakan, laporan tersebut berupa penyalahgunaan jawabatan dan dugaan korupsi dana desa (Dandes).
“Laporannya sudah diserahkan ke Kejaksaan, berupa penyalahgunaan dandes,”ujar firdaus.
Firdaus mengungkapkan, bahwa Kades Nanasi Timur telah menyalahgunakan jabatan dengan memindahkan anggaran dana desa ke rekening pribadi.
“Kan ada rekening desa, kenapa harus dipindahkan ke rekening pribadi,” katanya.
Atas dasar tersebut lanjut Firdaus, warga Nanasi Timur yang tergabung dalam MPK melaporkan langsung ke Kejaksaan Kotamobagu.
“Kami akan mengawal kasus ini, agar oknum Kades bisa diadili secara hukum,”jelas dia.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan, puluhan warga ini juga melakukan aksi di kantor bupati bolmong dengan menuntut agar sangadi di desa tersebut dicopot oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Penulis: Viko