TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Masih ingat kasus Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip yang dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Januari lalu ?.
Di mana pemberhentian terhadap Bupati perempuan itu langsung ditantandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebab, Sri Wahyumi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya Pasal 76 ayat 1 huruf I dan huruf J.
Dalam ketentuan perundangan itu, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
Lantas Bagaimana dengan Walikota Kotamobagu Tatong Bara apakah mendapat izin ?
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Jemmy Kumendong mengatakan, bahwa Walikota Kotamobagu Tatong Bara telah mengajukan surat permohonan ke Gubernur untuk ke Australis ikut undangan Watimpres.
Menurut Jemmy, surat permohonan Walikota Kotamobagu terpilih di PIlkada 2018 itu telah ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Surat yang ditandatangani itu lanjut Komendong, merupakan surat permohonan dan masih akan melewati tiga Kementrian lagi. Yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Sekretariat Negara.
“Jadi surat yang ditandatangani oleh Gubernur sifatnya permohonan. Kemudian masih akan melewati tiga kementrian lagi untuk mendapatkan izin,” kata Jemy menjelaskan.
Jemmy menegaskan, soal izin itu bukan ranahnya Gubernur. Di mana Gubernur hanya menandatangani surat permohonan. Selebihnya harus melalui kajian dan persetujuan di Kementrian untuk dikelaurkan izin.
Jimmy mengungkapkan, pada prinsipnya perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri, harus mendapatkan izin, dan ini harus dilihat urgensinya.
Ia mengatakan dalam perjalanan dinas, Kepala Daerah wajib menyampaikan tujuan dan melengkapi syarat administrasi. Sebab pengajuan izin ada penjelasan maksud, tujuan, urgensi.
“Nantinya, itu yang dipelajari secara administratif disetiap Kementrian,” jelasnya.
Kendati demikian, Jemmy berharap kejadian yang dialami oleh Bupati Talaud Talaud Sri Wahyumi Manalip, yang terakhir kali di Sulut dan menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa semuanya ada aturan dan norma yang harus dipatuhi.
Meski begitu, kunjungan Walikota Kotamobagu ke Australia itu patut diberikan apresiasi. Sebab semata-mata untuk kemajuan dan program di Kota Kotamobagu. Selain bersama Watimpres terbang ke Negeri Kangguru itu untuk melihat terkait dengan penelitian dan pengembangan peternakan sapi di sana.
Penulis: Hasdy