TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ribuan petani jagung yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) kesal dengan janji pihak BRI Cabang Kotamobagu soal pencairan kredit program penanaman jagung.
Janji untuk mencairkan dana kredit, hingga kini tak kunjung direaliasi. Padahal sejak April lalu, pihak BRI telah menyarankan agar setiap petani jagung untuk membuka rekening dengan tujuan untuk mempermudah pencairan dana kredit .
Menurut Ketua Gapoktan Hafiz Salote, sosialiasi yang dilaksanakan pada Mei yang dihadiri pihak Kanwil BRI Jhon Pahu serta pihak perusahan pupuk dari Kalimantan Timur. Dalam sosialisasi itu pihak BRI menyetujui untuk membantu para petani jagung dalam proses pencairan dana kredit. Bahkan para petani disruh membuka rekening dan mengurus berkas pengajuan kredit.
“Ada 1000 petani jagung yang sudah mengajukan berkas dan disuruh membuka rekening. Itu yang menjadi syarat yang diminta pihak BRI untuk pencairkan kredit,” ujar Hafiz kepada media ini Minggu (19/8/2018).
Pihak BRI sendiri lanjut Hafiz, telah menyetujui untuk program penanaman jagung di (BMR). Namun janji untuk mencairkan kredit bagi para petani untuk mengolah lahan, hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Hafiz menjelaskan, untuk setiap satu hektare lahan, pihak BRI menjanjikan untuk mencairkan kredit berjumlah 15 juta rupiah. Sedangkan untuk 2 hektare lahan dijanjikan 25 juta rupiah.
Untuk memperoleh kredit katanya, pihak BRI juga meminta agar petani jagung BMR membuat permohonan dengan sejumlah syarat. Seperti surat kepemilikan tanah harus ditanda tanganl oleh kepala desa dan Camat setempat, sekaligus petani disarankan untuk membuka rekenlng masing-masing. Bahkan biaya disitribusi pupuk ke BMR itu menjadi tanggungan bagi petani.
Kepala Cabang BRI Kota Kotamonagu Gandjar Wisnugroho berjanji akan memproses setiap permohonan kredit yang diajukan. Namun pada prinsipnya BRI tetap menjunjung tinggi prinsip prudential banking.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI, dan proses putusan kredit berdasarkan analisa 5 C’s, yaitu caracter, capacity, capital, condition of economy dan collateral,” jelasnya.
Ganjar menambahkan, setiap petugas kredit lini di BRI mempunyai kewenangan yang bersifat independen yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Termasuk pemimpin cabang juga tidak bisa memaksakan”Go or not go”.
Selain itu lanjut Ganjar untuk setiap permohonan kredit yang diajukan ke BRI unit petugas kredit BRI akan bertanggung jawab sepenuhnya dari mulai kredit direalisasi sampai kredit lunas. Sehingga petugas harus meyakini bahwa setiap kredit yang disalurkan ke debitur haruslah bisa dikembalikan ke bank sesuai putusan kredit,” kata Ganjar .
“Yang saya yakini petugas BRI tidak perna memberikan janji apapun sebelum ada kunjungan pemeriksaan,” tandasnya.
Penulis: Hasdy