• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Inspektorat Bolmong Pastikan Sidang MPTGR Juli Ini

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2018
in Bolmong
0
Inspektorat Bolmong Pastikan Sidang MPTGR Juli Ini

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini belum nelakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak yang diganjar Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong 2017, sejumlah pihak terkena TGR.

Kepala Inspektorat Daerah Bolmong, Rio Lombone, menjelaskan,  penundaan sidang oleh Majelis Pertimbangan TGR (MPTGR) karena masih memenuhi undangan dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Akan tetapi pihaknya mengaku telah melayangkan pemberitahuan kepada para penunggak TGR untuk segera melakukan pelunasan.

“Surat pemberitahuan untuk segera dilaksanakan pelunasan TGR sudah dikirim ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perorangan,” kata Rio.

Sidang MPTGR ini katanya merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaa BPK. “Sidang MP-TGR secepatnya akan dilaksanakan. Semoga tidak lewat bulan Juli ini,” ujarnya.

Rio menjelaskan, para penunggak TGR akan dipanggil dan dimintai keterangan seputar pengembalian uang negara berdasarkan hasil temuan BPK. Sedangkan untuk target pengembalian selama 60 hari.

“Waktu pengembalian TGR itu 60 hari ke depan,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu ini menambahkan, jika dalam jangka waktu yang diberikan itu penunggak TGR tidak melakukan pelunasan, Pemkab Bolmong akan merekomendasikannya ke aparat penegak hokum (APH).

Rio mengatakan guna memperbaiki opini dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah, banyak yang perlu dibenahi, termasuk pengembalian TGR.

“Sebab, masalah TGR sangat berpengaruh pada proses administrasi dan tatakelola keuangan daerah,” katanya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #BolmongBPKMPTGR
Previous Post

Dua Ribuan Kepala Keluarga di Pesisir Bolmong Terima Bantuan

Next Post

Bupati Boltim Ajak ASN dan Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Untuk Promosi Wisata

Next Post
Bupati Boltim Ajak ASN dan Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Untuk Promosi Wisata

Bupati Boltim Ajak ASN dan Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Untuk Promosi Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.