TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah karyawan Muslim yang bekerja di PT Conch Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memprotes kebijakan yang diterapkan manajemen perusahan yang bergerak di bidang Semen itu. Pasalnya, karyawan Muslim dilarang melaksanakan salat Jumat di Masjid.
Informasi tersebut didapat dari salah satu karyawan yang bernama Rizki Astam salah satu karyawan yang bertugas di bagian Departemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Conch.
Usai melaksanakan Salat Rizki langsung dipecat pihak perusahan.
Baca Juga :http://GP Anshor Sulut Akan Temui Kemenakertrans Terkait Larang Salat Jumat oleh PT Consh
Pihak menajemen meminta untuk salat Jumat dilaksanakan di tempat. Namun Rizky menolak dengan alasan salat Jumat tidak bisa dilaksanakan sendirian atau secara bergantian.
“Saya sudah sampaikan bahwa Salat Jum’at tidak bisa dilakukan secara bergantian seperti halnya Salat wajib lainnya,” papar Rizki.
Usai diberikan penjelasan pihak manajemen memberikan kesempatan melakukan Salat Jumat.
Namun memiriskan, usai Ia melaksanakan Salat Jumat dia justru mendapat surat pemberhentian kerja.
“Saya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan hanya karena Saya melaksanakan Salat Jumat. Namun menurut mereka ini karena kelalaian dalam bekerja, padahal jelas saya diberikan izin Salat,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan usai diberitahukan pemberhentian kerja, Rizki kemudia disodorkan surat pernyataan oleh menajemen bahwa Ia lalai dalam bekerja untuk ditanda tangani, namun dia menolak.
“Saya diberikan surat pernyataan bahwa saya lalai dalam bekerja untuk ditanda tangani, saya jelas menolak,” tegasnya.
Juru bicara PT Consh Feneysia Mambraku membantah soal itu.
Menurutnya manajemen memperbolehkan karyawan Muslim melaksanakan Salat tapi tidak di Masjid. Alasannya, karena harus menjaga pengoperasian yang harus tetap stabil selama 24 Jam.
“Jadi kami hanya mengizinkan untuk Salat di area lapangan. Kami di PLTU sementara 11 jam kerja. Jadi memang harus stanby,” jelasnya.
Dia menambahkan, di lokasi kerja beda lagi dengan yang 8 jam kerja. Mungkin yang 8 jam kerja bisa pulang untuk ibadah, berbedah dengan 11 jam kerja.
“Jadi kami bukan melarang. Kami mengizinkan ibadah dan kami mengahargai cuma tidak di Masjid. Kami mengizinkan Salat tapi tidak di Masjid. Kira-kira seperti itu,” ujar Feneysia.
Penulis: Hasdy
Nasib pribumi yang makin tertindas dengan aturan yang merugikan.
Terlalu dimanjakan akhirnya “mereka” balik “menjajah”…
Bodohnya kita, karena lembaran rupiah malah membiarkan rakyat totabuan satu persatu merasakan derita…
Dimana para penguasa ???
Tolonglah hak jelata dibela…
Masih punya kuasakah ? Atau mati saja ?
Gila aje, sholat jumat itu di mesjid, bukan di area kerja. Dan sholat jumat itu berjamaah, tidak bisa sholat sendiri.