TOTABUAN.CO BOLMONG— Lima fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berencana akan melaporkan Ketua Aliansi LSM Bogani Bolmong Yusuf Mooduto soal tudingan suap 1.8 Miliar di ke DPRD terkait dugaan perizinan aktvitas PT Conch.
Dalam konfrensi pers di kkantor DPRD Bolmong Rabu (2/8).Ketua Pansus PT Conch DPRD Bolmong Yusra Alhabsy, mengatakan, apa yang dikatakan Ketua LSM Bogani merupakan salah satu bentuk fitna dan merusak nama baik lembaga DPRD Bolmong.
“Kami tidak terima apa pernyataan Yusuf Mooduto ke media kalau DPRD menerima suap. Dan ini tentu mencemarkan nama baik DPRD,” ujar Yusra kepada wartawan Rabu (2/8).
Untuk itu Yusra menegaskan, pekan ini lima faksi akan malporkan melaporkan pernyataan Yusuf yang menuding DPRD menerima suap.
“Kami sudah remuk lima fraksi DPRD Bolmong yakni fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat dan fraksi Gabungan Kebangkitan Nasional Sejahtera tidak terima tuduhan Yusuf tersebut,” tegasnya.
Bahkan Yusra mengatakan, jika ada kesepakatan Kamis( 3/8) besok lima fraksi akan melapor ke Polres Bolmong atau Polsek Lolak.
“Tuduhan Ketua LSM Bogani itu tidak ada mendasar, bila ada bukti silakan beberkan siapa oknum anggota DPRD Bolmong yang menerima suap dari PT Sulenco Bohusami Cement,” kata Yusra yang didamingi Ketua fraksi Gerindra Esra Panese, Fraksi PAN Masri Daeng Masenge, Fraksi Golkar Marthen Tangkere dan Fraksi Gabungan.
Kendati demikian ancaman lima fraksi untuk melaporkan Ketua LSM Bogani Yusuf Mooduto malah mendapat respon dengan nada santai. “Harusnya kami yang akan melapor bukan DPRD Bolmong. Namun Alhamdulillah, jika DPRD yang akan melapor. Dan ini akan menjadi pintu masuk membongkar mafia serta isu suap sperti yang kami sampaikan ke media,” ungkap Yusuf.
Yusuf menegaskan, jika dokumen yang akan dibawa oleh delapan LSM ke KPK dan Mabes Polri sudah dirampungkan terkait dengan bukti dan administrasi, termasuk transaksi keuangan.
Sebelumnya Yusuf menuding, ada dugaan aliran dana Rp1,8 miliar yang mengalir ke oknum pejabat eksekutif dan oknum-oknum anggota DPRD pada waktu itu.
Bahkan Yusuf menegaskan, kami akan minta sidang terbuka. Sebab uang yang diduga pelicin itu, diberikan bervariasi. Ada yang menerima Rp1 miliar, ada yang menerima Rp200 juta, ada yang menerima Rp100 juta. Bahkan ada juga yang dibukakan rekening oleh PT Sulenco untuk membiayai jalan-jalan keluar negeri, bebernya.
Bahkan aliran dana yang diberikan PT Sulenco karena mendapat tekanan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
“Instansi terkait harus diundang untuk klarifikasi aliran dana ini. Pihak Sulenco mengatakan mereka diperas pada waktu mengurus proses perizinan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, dirinya berani mempertanggungjawabkan soal data yang mereka kantongi.
“Pimpinan perusahaan, saya jamin akan hadir dalam paripurna jika di Undang Pansus. Karena mereka sudah bocorkan dimana mereka diperas oleh oknum Pejabat,”tambah Yusuf.
Dari delapan LSM yang saat ini tengah mengumpulkan bukti dan data yakni Aliansi LSM Bogani, LSM Merah Putih, LSM Snak Markus, LSM Generasi Bela Pancasila, LSM Aliansi Indonesia, LSM Guntur, LSM Laki, LSM Penjara dan LSM BMCM. Delapan LSM ini meminta juga agar Pansus DPRD terkait masalah PT Conch North Sulawesi Cement, untuk tetap komit dan berani membuka terkait aliran dana Rp1.8 ini.
Penulis: Hasdy