TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Panitia Pembentukan Provinsi BMR (P3BMR) melakukan rapat kerja bersama pemerintah pusat dengan Dirjen Otda Kemendagri Rabu, 28/9/2016. Bertempat di ruang kerja Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, membahas beberapa persoalan terkait dengan usulan pemekaran Bolaang Mongondow Raya menjadi provinsi.
Dari rapat kerja itu, dibicarakan soal peluang terbentuknya Provinsi BMR. Berdasarkan kajian Dirjen Otda Kemendagri, prinsipnya menyimpulkan semua prasyarat pembentukan PBMR, telah terpenuhi, kata Wakil Ketua Jainuddin Damopolii dalam press releasenya.
Dalam press release Wakil Wali Kota Kotamobagu ini menambahkan, pertimbangan prioritas daerah strategis yang berbatasan dengan negara lain. Termasuk PBMR di dalamnya karena masuk dalam wilayah Provinsi Sulut yang berbatasan langsung dengan Philipina,” tuturnya.
Dengan pertimbangan itu lanjutnya Insya Allah PBMR akan terakomodir dalam PP tentang Desertada yang saat ini RPP nya sudah dalam perampungan Dirjen Otda.
“Dari penjelasan Dirjen Otda, secara umum jika Pemerintah sudah harus menetapkan daerah mana yang akan dimekarkan, maka Insya Allah PBMR termasuk di dalam karena Prasyaratnya telah terpenuhi,” tuturnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani telah menyatakan PBMR sudah Aman. Itu artinya, peluang terbentuknya Provinsi BMR lewat DPD RI dan Pemerintah lewat Dirjen Otda, telah terbuka lebar.
Meski demikian P3BMR terus menunggu proses lebih lanjut lewat pintu DPR RI. P3BMR terus berharap agar semua elemen di BMR terus menjaga Stabilitas Keamanan dan kekompakan. Hadir dalam ralat kerja itu yakni sejumlah tokoh di lima perwakilan yang ada di Bolaang Mongondow Raya. (Mg2)