TOTABUAN.CO BOLMONG— Anggota DPD RI Benny Rhamdani menegaskan akan mengawal langsung perjuangan warga Tiberias, mengusir PT Melisa Sejahtera.
“Ini akan saya kawal langsung, tidak diundang warga pun saya akan tetap datang. Karena saya adalah representasi masyarakat, saya pelayan masyarakat. Saya minta tiga orang perwakilan warga Tiberias untuk bersama saya menemui langsung Menteri Agraria di Jakarta,” kata Benny saat lakukan pertemuan dengan warga Rabu (10/8).
Terkait dengan laporan warga yang tidak ditindaklanjuti Polsek Poigar, Benny telah sampaikan kepada Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung.
“Soal laporan warga yang tidak diterima polsek poigar, saya sudah sampaikan ke Kapolda Sulut. Saran saya, masyarakat segera laporkan pihak perusahaan ke Polres Bolmong. Tidak melayani laporan masyarakat adalah sikap pembangkangan terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Mengenai ijin perusahaan yang dinilai cacat hukum, Benny menyarankan warga untuk mengkaji kemudian melakukan langkah hukum.
“Surat ijin yang telah dikeluarkan Pemda dan ditandatangani Bupati, harus dikaji. Apakah ini murni kesalahan atau karena ada dugaan tindak kejahatan yang dilakukan orang orang dalam pemerintahan. Karena surat tidak ada nomor, tidak ada tanggal dan bulan tapi ditandatangani Bupati,” kata Benny yang juga wakil ketua umum DPP GP Ansor. Bahkan, Benny juga akan berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Bolmong agar menemui masyarakat Tiberias.
“Pjs harus mau menerima masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Saya akan berkoordinasi dengan Bupati Bolmong, DPRD dan dinas terkait di provinsi. Saya sudah ada catatan terkait pelanggaran pihak perusahan, tolak keberadaan perusahaan dalam aktifitas apapun, dan masyarakat kembali menggarap tanah negara,” tegas Benny.
Menaggapi pernyataan pihak perusahaan yang bernama David, bahwa tanah yang mereka kelola bukan tanah negara, ditanggpi Benny Ramdhani.
“Itu sikap dan pernyataan bodoh, bentuk perlawanan terhadap negara. Saya sarankan agar hal ini dilaporkan masyarakat kepada aparat hukum,” tandas Benny. (Mg3)