TOTABUAN.CO BOLMONG–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) , telah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terkait dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Bahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha mengatakan, saat ini pemkab sedang menunggu penjadwalan.
“Beberapa staf sudah ke provinsi untuk menunggu penjadwalan terkait konsultasi APBD Perubahan tahun 2015,” ujar Ashari.
Dirinya optimis Pemkab akan segera mendapat jadwal dan penomoran. “Mudah-mudahan sampai pekan depan semua bisa tuntas,” harapnya.
Terisah Bupati Salihi B Mokodongan, mengharapkan ada koreksi dan masukan yang konstruktif dari pemprov Sulut untuk perbaikan.
“Meski APBD Perubahan tahun anggaran 2015 telah disusun dengan sebaik-baiknya, terencana dan terukur berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku, namun dalam konsultasi nanti ada masukan yang konstruktif kepada daerah, maka itu akan langsung ditindaklanjuti,” jelas Salihi.
Dikatakan, itu perlu dilakukan untuk penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan pembangunan agar semakin baik, berkualitas dan mampu menjangkau seluruh masyarakat.
Dia mengatakan, APBD adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang APBD. Seperti halnya dengan APBN, rencana APBD diajukan setiap tahun oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan kemudian disahkan sebagai peraturan daerah.
“Pada dasarnya tujuan dari APBD itu sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat,” kata Salihi.
Selain bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, APBD juga berfungsi sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pendapatan dan belanja untuk masa satu tahun, pungkas Salihi. (Has)