• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penjelasan PLN Soal Beli Pulsa Listrik Tak Sesuai Nominal

Redaksi by Redaksi
10 September 2015
in Ekbis
1
Penjelasan PLN Soal Beli Pulsa Listrik Tak Sesuai Nominal
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

listrikTOTABUAN.CO- Jakarta – Masyarakat mengeluhkan tentang besaran listrik yang didapat tak sesuai dengan nominal saat pembelian pulsa listrik. PT PLN (Persero) memang selama beberapa tahun telah mengubah cara pembayaran lisrik dari pasca bayar menjadi prabayar. Lantas apa penjelasan PLN selaku pengelola listrik nasional?
Pelaksana Tugas Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN Sampurno Martono mengungkapkan, tak sesuainya nilai nominal pembelian listrik dengan pulsa yang didapat karena ada pengenaan biaya yang dipotong langsung melalui pulsa listrik tersebut.

“Kan ada biaya, seperti pajak,” kata Sampurno saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Sampurno menyebutkan potongan yang ada pada token (pulsa isi ulang) listrik prabayar, antara lain biaya administrasi. Di mana, besaran biaya administrasi bervariasi, tergantung kewenangan masing-masing bank dan jumlahnya bervariasi.

Selain itu, pulsa tersebut terkena potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Untuk tarif PPJ ditentukan pemerintah daerah dengan besaran bervariasi. Adapun untuk pelanggan rumah tangga wilayah Jakarta, tarif PPJ adalah sebesar 2,4 persen. “PPJ ini langsung disetor ke kas pemda setempat,” ungkapnya.
Sampurno mengakui adanya tambahan biaya Rp 2.000 yang ditarik oleh bank saat membeli pulsa listrik. Hal itu sesuai dengan peraturan perundangan dan tambahan biaya ini tidak masuk ke kantong PLN.
Menurutnya, tarif listrik prabayar PLN sama seperti tarif listrik pasca bayar dan yang disampaikan sudah sesuai dengan Tarif Tenaga Listrik yang berlaku saat ini.

“Contoh, untuk pelanggan rumah tangga (R1) daya 1.300 Volt Amper (VA) maka tarif pemakaian sama yaitu Rp. 1.352 per kilo Watt hour (kWh),” ungkap dia.

Dia mengingatkan, keuntungan layanan prabayar, pelanggan tidak dikenakan rekening minimum seperti yang dikenakan pada pelanggan pasca bayar sehingga apa yang dibayar pelanggan betul-betul sesuai pemakaiannya. Jika pelanggan tidak menggunakan listrik maka saldo kWh tidak akan berkurang.(Pew/Nrm)

 

sumber;lupitan6.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri Susi Minta Gaji Pegawai KKP Naik 10 Kali Lipat

Next Post

Menteri Jonan: Disiplin sejak muda, modal seseorang dapat sukses

Next Post
Menteri Jonan: Disiplin sejak muda, modal seseorang dapat sukses

Menteri Jonan: Disiplin sejak muda, modal seseorang dapat sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.