TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kotamobagu, Badan Pengawas Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan PT. Bank Sulut, tentang pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dan aplikasi Simda Keuangan Senin (14/9).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Provinsi Sulut itu, dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan agar dapat mempercepat waktu pencairan dana dari kas daerah, sehingga mencegah penumpukan SP2D di Bank.
Kegiatan penandatangan MoU tersebut, juga turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, S.H Sarundajang, Kepala Perwakilan BPKP RI, Sihar Panjaitan, Dirut PT. Bank Sulut, Johanis Ch. Salibana, Walikota Kotamobagu, Bupati Kabupaten Sitaro, Bupati Kabupaten Bolmong Timur, Sekertaris Daerah Bolmong Selatan, Sekertaris Daerah Kabupaten Bolmong Timur, serta Jajaran Perwakilan Sulut BPKP RI, Pemerintah Provinsi Sulut, dan pihak PT Bank Sulut.(**)