• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Ruba Pola Pencairan ke Pihak Ketiga  

Redaksi by Redaksi
14 September 2015
in Kotamobagu
2
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPPKADTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Proses pemindah bukuan dari rekening kas daerah Pemkot Kotamobagu, kepada pihak ketiga tidak akan lagi berlangsung lama. Jika sebelumnya, pencairan ke Bank Sulut,  kini proses pencairan sudah dilakukan di dinas   Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD).

“Nanti pihak Bank Sulut akan menyediakan alat dan operatornya. Jadi untuk proses pemindah bukuan sudah bisa dilakukan di DPPKAD. Tidak perlu lagi di Bank. Pihak ketiga tinggal melakukan proses pencairan,” ungkap Kepala Bidang Anggaran DPPKAD, Syahrudin Abas

Selain itu, DPPKAD akan menggenjot rencana pembuatan website terkait proses pengelolaan keuangan di DPPKAD.

Di mana, proses berjalannya berkas dari awal hingga pemindah bukuan bisa diakses langsung oleh pihak ketiga secara online. Atau bisa saja, pihak ketiga akan menerima SMS, terkait posisi berkas mereka, tambah Abas.

Langkah Inovatif DPPKAD ini pun mendapat dukungan dari legislator DPRD Kotamobagu, Fachrian Mokodompit. Dia mengatakan, Ini akan meminimalisir adanya aksi gratifikasi, atau pun kontak langsung antara pengelola keuangan dan pihak ketiga. Selain itu, proses pencairan lebih mudah dan cepat,” kata  Fachrian.(Has)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Jamaah Calon Haji Asal Bolmong Aman

Next Post

Pemkot Terbuka Untuk ASN Luar Daerah

Next Post
Kantor Wali Kota Kotamobagu

Pemkot Terbuka Untuk ASN Luar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.