TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini 15 desa yang ada di Kotamobagu belum menerima dana desa seperti daerah lainnya di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Padahal persiapan sejak awal, para kepala desa sudah membuat semua persyaratan yang diminta. Namun belakangan Pemkot melalui dinas pengelolaan pendapatan keuangan aset daerah (PPKAD) enggan untuk mencairkan dana tersebut dengan alasan masih menunggu penetapan APBD Perubahan yang baru dibahas oleh DPRD.
Kepala dinas PPKAD Pemkot Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, untuk penyaluran dana desa, masih terkendala dengan pembahasan. “Sekarang ini sudah masuk pada pembahasan APBDP. Kita tidak bisa untuk mencairkan dana tersebut karena dana tersebut tidak masuk dalam sistim keuangan kita,” kata Rio ketika dikonfirmasi Kamis (10/9). (Dana Desa di Kotamobagu Belum Tersalur)
Dia menjelaskan, dana tersebut sudah masuk ke rekenng kas sejak Mei lalu. Namun untuk sistim keuangan saat ini sudah berbedah. Karena sudah masuk dalam APBD perubahan.
Saat ini kesiapan para aparat yang ada di 15 desa di Kotamobagu sudah sejak Juli lalu. Semua persyaratan seperti profil desa, RPJMDes, APBDes, sudah dirampungkan. Namun sayangnya, usaha dari pemerintah desa yang sangat berharap dana untuk dikelolah di desa mereka pupus. (Sederhanakan Aturan Pencairan Dana Desa)
Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara enggan memberikan penjelasan lebih jauh soal belum disalurkannya dana desa. “Ya tanya saja ke dinas PPKAD. Kalau memang itu aturannya tunggu saja,” kata Tatong. (DPD Ancaman Bupati/ Walikota Yang Menahan Dana Desa)
Di beberapa daerah di Bolaang Mongondow Raya seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) misalnya, sudah akan memasuki pencairan tahap dua. 20o desa yang ada di Kabupaten Bolmong dan 81 desa yang ada di Kabupaten Bolsel rata-rata sudah menerima yang disalurkan dan sudah digunakan. Bahkan sudah akan memasuki pada pencairan tahap dua. (Has)